Jumat, 26 November 2010

Diduga Sebagian Dana untuk Pemenangan Pemilukada, APBD Tuban 2011 Terancam Tidak Disahkan

Tuban, Bhirawa
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Tuban yang membahas tentang laporan badan anggaran (Banggar) dan pandangan umum fraksi-fraksi tentang Raperda APBD tahun 2011 Kamis (25/11) kemarin gagal di gelar.
Pasalnya, tiga fraksi, yakni Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB), Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP), Fraksi Persatuan Pembangunan, Fraksi Gerindra yang terdiri dari partai PKS, PKNU dan Partai Gerindra 'Boikot' paripurnas yang dihadiri oleh Bupati, Wakil Bupati dan Sekda Tuban.
Rapat paripurna yang akan membahas rancangan kerja tahun 2011, yang dipimpin oleh Kristiawan, SP, MM (Ketua DPRD Tuban), tanpa didampingi oleh seluruh wakil ketua DPRD, diantaranya Drs. Sa'dun Naim, Teguh Prabowo alis Cong Ping dan Kristiawan ini sempat di skores dua kali karena tidak memenuhi qorum persidangan atau hanya 21 anggota DPRD yang hadir.
Ke-21 anggota DPRD tersebut, terdiri dari Fraksi Golkar Bersatu, Fraksi Amanat Bulan Bintang, dan tiga orang dari Fraksi Demokrarat dan satu anggoata dewan dari FPP. Tiga orang dari Fraksi Demokrarat ini adalah Elfy Alfiah (Ketua Fraksi), Arifudin dan ma'atus Sholihah, sementara satu orang dari FPP adalah H. MAshud Fakih.
Drs. Imron Chudlori ketua FKB saat dikonfirmasi alasan fraksinya tidak menghadiri rapat paripurna tersebut dikarenakan, pihak eksekutif dalam hal ini Bupati Tuban terlalu memaksakan kehendak terkait anggaran yang di ajukan, selian itu terdapat pula beberapa kepentingan kegiatan di internal DPRD yang selama ini angarankan juga tidak di akomodir.
"Banyak hal, yang pasti eksekutif telalu memaksakan kehendak, seperti halnya rancangan kegiatan angaran dari masing-masing SKPD yang seharusnya disertakan dalam pembahasan itu tidak pernah disertakan, terus kita mau memberikan masukan dan koreksi gimana," kata politisi dari Kecamatan Montong saat dikonfirmasi bhiarawa via phonselnya.
Begitu juga dengan ketua Fraksi PDIP, Karjo bahwa keberadaan legislatif dan eksekutif itu sejajaran. Dan legislatif mempunyai diantanya fungsi kontroling, bageting. Akan tetapi selama ini, pihak eksekutif masih memperlakukan legeslatif hanya sebagai lembaga penyetempel angaran eksekutif.
"Kita kan juga mempunyai fungsi kontrol, dan penganggaran, semua apa yang pernah kita usulkan hanya ditampung dan ditampung saja, kita kan juga mempunyai kostituen, dan kita tidak mau dianggap sebagai wakil rakyat yang mandul, karena tidak dinilai tidak bisa memperjauangkan hak-hak konstituen kita," kata Karjo yang juga ketua DPC PDIP Tuban ini saat dikonfirmasi bhirawa.
Sedangkan Wakil Ketua Fraksi Gerindra Saiful Huda, saat dikonfirmasi Bhirawa via phonselnya mengungkapkan, selain beberapa kegiatan yang diusulkan oleh legislatif tidak pernah direspon oleh eksekutif, dalam RAPBD yang diajukan ini ia menilai banyak dana bantuan social yang tidak jelas peruntukanya atau rentan dengan kebijakan politik menjelang suksesi di kabupaten tuban pada 2011 mendatang.
"Kita tidak mau APBD tahun 2011 ini sama dengan tahun 2010 yang lalu, banyak dana bantuan social yang perlu dipertanyakan keguanaanya, seperti bantuan untuk Masjid Jami'u Shoghir yang fiktif, juga dana untuk pasar baru tuban (PBT) yang juga masih bermasalah hingga saat ini" Kata Politisi PKNU asal kecamatan widang ini pada bhirawa.
Sementara, ketua DPRD Tuban, Kristiawan, SP, MM saat dikonfirmasi bhirawa terkait dengan gagalnya rapat pembahasan RAPBD menyatakan kalau sesuai dengan tatip persidangan, pasal 86 atat 5 kalau rapat atau persidangan dua kali tidak memenuhi qorum, maka akan dilaksanakan maksimal 3 hari setelah itu, atau akan dibahas dalam badan musyawarah (Banmus) lagi untuk menjadwal rapat atau siding paripurna.
"Kalau memeng tidak sepakat, ya..jangan terus tidak hadir, kan semua bisa dimusyawarahkan. Dan sesuai dengan tatip persidangan, kalau dua kali tidak memenuhi persidangakan maka maksimal tiga hari akan kita lakukan lagi paripurna lagi, atau Banmus akan menjadwal lagi," kata Kristiawan. [hud]

Tidak ada komentar: