Minggu, 23 Oktober 2011

Khutbah Jelang idul Adha

الحمد لله الذي جعل الجمعةَ أفضلَ الأيَّامِ فِىالأُسْبُوع واخْتَصَّه بساعة فيها دعاء مسموع، وقال تعالى (إِنَّا أَعْطَيْنَاكَ الْكَوْثَرَ، فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ، إِنَّ شَانِئَكَ هُوَ الْأَبْتَرُ). واشهد ان لا اله الا الله وحده لا شريك له شهادة انجُو بها من عذاب النار، واشهد ان محمدا عبدُه ورسولُه افضلُ منْ صلَّى ونحَر وحجَّ واعتمَر، نبيٌّ غفَرَ اللهُ ما تقدم من ذنبه وما تأخر. اللهم صلِّ وسلِّمْ على سيدنا محمدٍ عبدِك ورسولِك وعلى الِه واصحَابِه الذين اذْهَب اللهُ عنهم الرِّجْسَ وطهَّر، فيا أيها المسلمون اتقوا الله حق تقاته ولا تموتن إلا وانتم مسلمون، اما بعد. Ma’asyiral muslimin, jama’ah sholat Jum’ah rahimakumullah. Marilah kita senantiasa meningkatkan nilai ketaqwaan kepada Allah Subhanahu wata’ala dengan segala upaya dan usaha yang sungguh-sungguh, agar kita benar-benar menjadi bagian dari golongan al muttaqin. Ma’asyiral muslimin, rohimakumullah. Hari ini kita sudah memasuki bulan Dzul Hijjah, bulan yang dimuliakan Allah dan Rasul-Nya. Bulan menunaikan ibadah haji sebagai rukun Islam yang kelima. Bulan dikabulkannya doa dan hajat kita. Bulan Dzul Hijjah ini adalah salah satu dari empat bulan yang telah ditetapkan oleh Allah sebagai bulan-bulan mulia. Allah Subhanahu wata’ala telah berfirman: إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ “Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu.” (QS. At Taubah:36). Ma’asyiral muslimin, jama’ah sholat Jum’ah rahimakumullah. Salah satu hal yang meneguhkan kemulian bulan Dzul Hijjah adalah di samping sebagai bulan menunaikan ibadah haji, dalam bulan ini ada serangkaian ibadah yang antara lain adalah: Pertama, puasa sunnah Arafah tanggal 9 Dzul Hijjah. Rasulullah SAW. bersabda: صَوْمُ يَوْمِ عَرَفَةَ يُكَفِّرُ سَنَتَيْنِ مَاضِيَةً وَمُسْتَقْبَلَةً “Puasa hari Arafah itu menghapus dosa-dosa dua tahun yang telah lewat dan yang akan datang.” (HR. Imam Ahmad). Kedua, Menunaikan sholat Idul adha pada tanggal 10 Dzul Hijjah. Adapun waktunya adalah mulai munculnya matahari sampai dengan condongnya matahari ke barat (zawal). Namun sholat Idul Adha ini disunatkan untuk tidak diakhirkan, agar masyarakat bisa secepatnya melakukan penyembelihan binatang qurban. Ketiga, membaca takbir dari mulai terbenamnya matahari pada malam hari raya Idul Adha sampai naiknya imam ke mimbar untuk melakukan khutbah. Takbir ini sunnah dilakukan di mana saja, baik di masjid, jalan raya, rumah, pasar dan di tempat-tempat lainnya. Dan takbir ini biasa disebut takbir mursal. Keempat, membaca takbir setiap kali sehabis sholat maktubah dan sholat sunnah, mulai dari habis melakukan sholat ‘Id sampai dengan sholat Ashar pada tanggal 13 Dzulhijjah. Dan takbir ini biasa disebut takbir muqayyad. Kelima, Menyembelih binatang qurban seperti kambing, sapi, atau unta, mulai tanggal 10 Dzulhijjah sesudah khutbah shalat Idul Adha sampai dengan 3 hari berikutnya yang disebut hari-hari Tasyriq (tanggal 11,12 dan 13 Dzulhijjah). Allah SWT. berfirman: إِنَّا أَعْطَيْنَاكَ الْكَوْثَرَ، فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ، إِنَّ شَانِئَكَ هُوَ الْأَبْتَرُ “Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu ni`mat yang banyak. Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berkorbanlah. Sesungguhnya orang-orang yang membenci kamu dialah yang terputus.” (QS. Al Kautsar: 1-3). Ma’asyiral muslimin, jama’ah sholat Jum’ah rahimakumullah. Hari raya Idul Adha atau Idul Qurban yang enam hari lagi kita jumpai adalah hari penuh hikmah dan pelajaran bahwa hidup adalah pengorbanan yang mendekatkan manusia kepada Tuhannya, sesuai dengan makna harfiyah qurban itu sendiri, yaitu dekat (qoruba – yaqrubu – qurbanan). Tujuan hidup manusia adalah kebahagian, yaitu kebahagiaan lahir dan batin, dunia dan akhirat. Tentu saja kebahagiaan manusia tidak terwujud begitu saja. Kebahagiaan tidak diberikan Allah SWT. kepada manusia secara gratis. Kebahagiaan hanya bisa diperoleh melalui perjuangan. Tidak ada usaha, tidak ada pahala. Dan memang manusia tidak akan mendapat apa-apa kecuali yang ia usahakan. Allah SWT. mengajarkan kita dalam kitab suci: أَمْ لَمْ يُنَبَّأْ بِمَا فِي صُحُفِ مُوسَى، وَإِبْرَاهِيمَ الَّذِي وَفَّى، أَلَّا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَى، وَأَنْ لَيْسَ لِلْإِنْسَانِ إِلَّا مَا سَعَى، وَأَنَّ سَعْيَهُ سَوْفَ يُرَى، ثُمَّ يُجْزَاهُ الْجَزَاءَ الْأَوْفَى، “Ataukah belum diberitakan kepadanya apa yang ada dalam lembaran-lembaran Musa?, dan lembaran-lembaran Ibrahim yang selalu menyempurnakan janji?, (yaitu) bahwasanya seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain, dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya. Dan bahwasanya usahanya itu kelak akan diperlihatkan (kepadanya). Kemudian akan diberi balasan kepadanya dengan balasan yang paling sempurna.” (QS. An Najm: 36-41). Itulah ajaran Allah, Tuhan yang Maha Esa, Pencipta alam raya dan umat manusia. Ajaran untuk semua manusia di mana saja dan kapan saja. Ajaran yang disampaikan kepada Rasul dan para Nabi. Yaitu manusia harus berusaha. Tidak bakal ada perolehan tanpa kerja dan perbuatan. Tidak ada kebahagiaan tanpa derita usaha dan pengorbanan. Berakit-rakit ke hulu, berenang-renang ke tepian. Bersakit-sakit dahulu, bersenang-senang kemudian. Di sinilah Nabiyullah Ibrahim memberikan suri tauladan yang tiada bandingan. Di sinilah Nabi Ibrahim memberikan teladan bagaimana berkorban. Nabi Ibrahim AS. rela mengorbankan putranya, Isma’il demi mengikuti perintah Allah SWT. Nabi Ibrahim teladan umat manusia dalam semangat berkorban. Ia pasrah kepada Allah SWT. Ia yakin Tuhannya hanya menghendaki kebaikan. Ia percaya bahwa Allah tidak mungkin menghendaki keburukan. Maka Nabi Ibrahim bersedia melaksanakan perintah Allah, mengorbankan anaknya, Isma’il, lambang kasih sayangnya kepada keturunan. Isma’il, putra dambaan dalam lanjut usia dan ketuaan. Namun Allah SWT. menghendaki lain. Allah mengujinya melalui percobaan pengorbanan. Allah penentu kebahagiaan dan kesengsaraan. Dan Nabi Ibrahim pasrah dan taat kepada Tuhan. Ia ingkari kesenangan dirinya, demi ridla Sang Maha Pencipta, Ridla ilahi, pangkal kebagiaan abadi. Ma’asyiral muslimin, jama’ah sholat Jum’ah rahimakumullah. Dalam meneladani semangat pengorbanan Nabiyullah Ibrahim ini tentu saja kita tidak akan mengorbankan anak kita dan keturunan kita. Kita tidak akan serahkan nyawanya kepada upacara berdarah. Memang bukan itu yang dikehendaki Allah dari hamba-Nya. Bukanlah Allah ingin menyaksikan bagaimana ayah tega memotong leher anak kandungnya sendiri, keturunan yang menjadi tumpuan kasih sayang. Allah tidaklah berkehendak untuk melihat darah bertumpah dan jiwa seorang manusia melayang. Allah SWT. hanya ingin menguji kesetiaan seorang hamba dan kesungguhannya dalam mencari kebenaran dan ridla Allah SWT. Cukuplah bagi Allah Ta’ala, bahwa Dia telah menyaksikan bagaimana hamba-Nya, Nabi Ibrahim benar-benar hendak melaksanakan perintah-Nya. Dan Allah SWT. pun mencegah Nabi Ibrahim menumpahkan darah anaknya sendiri, Isma’il, kemudian diganti dengan binatang sembelihan yang besar. Yang penting bukanlah darah yang tertumpah. Maha Suci Allah SWT. dari keinginan dan kehendak melihat kekejaman seorang ayah memotong leher anaknya sendiri. Maha Suci Allah dari keinginan melihat perbuatan sadis dan tak kenal perikemanusiaan seperti praktik pengorbanan manusia masa silam. Ismail memang diganti dengan binatang sembelihan yang besar, namun nilai pengorbanan beliau tidak berkurang karenanya. Sebab yang penting adalah taqwa yang ada dalam dada Nabi Ibrahim. Yang penting adalah jiwa dan semangat taat kepada Allah SWT. pada diri Nabi Ibrahim. Yang penting adalah sikap tunduk, patuh dan pasrah kepada Allah SWT. pada Nabi Ibrahim. Ma’asyiral muslimin, jama’ah sholat Jum’ah rahimakumullah. Kita tentu ingin mengikuti semangat pengorbanan Nabi Ibrahim. Dan semangat pengorbanan itu kita lambangkan dalam ibadah berqurban. Berqurban dengan menyembelih binatang qurban. Bukan untuk sesajen kepada Allah SWT. Berqurban adalah untuk menanamkan rasa taqwa dalam dada kita. Dan memang taqwa itulah yang akan sampai kepada Allah SWT., yang akan diterima sebagai amal kebaikan kita, bukan daging atau darah hewan qurban kita. Bila semangat ketundukan kepada Allah telah menancap dalam dada, kita akan sanggup menghadapi masa depan dengan keberanian berkorban, berani mengesampingkan kesenangan sesaat, kebahagiaan sementara dan jangka pendek, demi meraih kebahagiaan selamanya, kebahagiaan abadi dan jangka panjang. أعوذ بالله من الشيطان الرجيم ، إِنَّا أَعْطَيْنَاكَ الْكَوْثَرَ، فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ، إِنَّ شَانِئَكَ هُوَ الْأَبْتَرُ ، بارك الله لي ولكم في القرآن العظيم، ونفعني وإياكم بالأيات والذكر الحكيم وتقبل مني ومنكم تلاوته انه هو السميع العليم وقل رب اغفر وارحم وانت خير الراحمين.

Minggu, 09 Oktober 2011

Parliamentary Threshold Tinggi, Representasi Pemilu Rendah

JAKARTA, KOMPAS.com - Rancangan undang-undang (RUU) Pemilu belum juga selesai dibahas panitia khusus (pansus) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Alotnya pembahasan RUU ini salah satunya karena diskusi panjang soal ambang batas atau parliamentary threshold (PT) yang diusulkan beberapa partai besar untuk ditingkatkan dari 2,5 persen menjadi 3-5 persen. Tetapi, peningkatan PT ini dikhawatirkan bisa menurunkan tingkat representasi. "Partai besar ingin menyederhanakan parpol untuk stabilitas politik. Tetapi, dengan penyederhanaan parpol melalui PT ini akan menurunkan representasi," ungkap Wakil Ketua Fraksi PAN, Viva Yoga Mauladi, Minggu (9/10/2011), dalam dialog publik di kantor DPP PKB, Jakarta. Menurutnya, dengan peningkatan PT menjadi 3-5 persen akan membuang banyak suara sah nasional. Apabila PT diberlakukan 3 persen, suara yang hilang 18,31 persen atau sekitar 19 juta lebih suara sah hilang. Kalau PT diberlakukan 4 persen, suara sah hilang 22,08 persen atau sekitar 22,9 juta suara sah hilang. Sedangkan, apabila PT diberlakukan 5 persen, maka suara sah hilang 31 persen atau setara 32,2 juta. "Itu belum termasuk suara golput, dan suara tidak sah. Ini akibat PT terlalu tinggi. Maka akan menyebabkan penurunan tingkat representas karena suara sah hilang tidak bisa dikonversi jadi kursi," ucap Viva. Ia menambahkan bahwa kondisi 9 parpol di DPR yang sekarang ada ini sudah cukup ideal dan representatif. "Sikap kami dengan 9 parpol sudah cukup representatif untuk mewadahi nilai pluralitas. Kalau PT ditinggikan lagi kemungkinan akan ada parpol yang hilang, ini bukan bicara untuk PAN tapi untuk bangsa dan negara," tandasnya. Share36

Pemberlakuan PT Secara Nasional Rusak Keberagaman Politik

JAKARTA– Pemberlakuan ambang batas parlemen (Parliamentary Threshold/ PT) secara nasional akan merusak keberagaman politik di daerah. Angka 25% merupakan PT optimal bagi pentas politik nasional.

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) August Mellaz mengingatkan memperingatkan atas bahayanya keinginan anggota DPR untuk memberlakukan PT secara nasional. Pemberlakuan PT secara nasional justru menggugurkan keberagaman politik did aerah.

“Ini bisa untuk menyangkal keberagaman yang ada. Kalau dipaksa malah salah,” ujarnya dalam diskusi di Jakarta, Selasa (13/9).

Menurut pantauan Perludem beberapa daerah memiliki warna politik yang berbeda dengan nasional. Di tingkatan tertentu terdapat basis-basis politik.

Partai politik yang meraih PT 2,5% di tingkat nasional belum tentu meraih kekuatan yang sama di daerah. Hanya beberapa partai politik yang berhasil menembus PT yang sama antara pusat dan daerah. Keberhasilan ini pun tidak menyeluruh di semua daerah.

Agus mencontohkan Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) mempunyai kekuatan yang luar biasa di daerah tapal kuda Jawa Timur, Partai Bulan Bintang (PBB) memiliki suara yang signifikan di Bangka Belitung dan Partai Damai Sejahtera (PDS) memiliki dukungan besar di Papua. Seharusnya kekuatan mereka tetap terjaga di DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota.

“Mereka seharusnya tetap bisa eksis. Jadi rencana parpol untuk memberlakukan PT nasional ke lokal itu tidak proporsional karena metode itu menghilangkan hak suara pemilu,” jelasnya.

Hasil kajian Perludem menunjukkan bahwa PT optimal yang berlaku di daerah justru mencapai angka 3%. Ia menyatakan angka ini ditunjukkan berdasarkan perhitungan Effective Number of Parliamentary Parties (ENPP).

Penelitian Perludem terhadap 10 DPRD Provinsi dan 10 DPRD Kabupaten/ Kota dengan PT 2,5 % pada partai politik peserta Pemilu 2009 menunjukkan bahwa partai politik yang masuk ke DPRD Provinsi dan Kabupaten/ Kota lebih banyak daripada yang masuk ke DPR.

Namun tingginya jumlah partai politik ini diikuti oleh indeks ENPP dan fragmentasi. Indeks ENPP menunjukkan tidak seluruh partai politik memegang peranan penting dalam melaksanakan tugas parlemen. Sedangkan Indeks Fragmentasi menunjukkan persinggungan antarpartai politik.

Peneliti Senior Perludem Didik Supriyanto menambahkan lembaganya menggunakan perhitungan dengan ENPP dan Fragmentasi ini untuk DPR.

Menurutnya DPR lebih baik menetapkan PT 2,5%. Karena pada Pemilu 2004 lalu, PT sebesar ini tidak mengurangi jumlah partai tetapi mampu menyederhanakan sistem kepartaian.

“Artinya dari 8 partai yang ada, menurut ENPP-nya, partai yang efektif ada 6 partai. Di tahun 2009 pun sama, yakni dari 9 partai, indeks ENPP-nya menunjukkan hanya 6 partai yang efektif. Itu semua menggunakan PT 2,5%,” jelasnya. (Micom

Kamis, 04 Agustus 2011

Belum Kembalikan Dana Asuransi,DPRD Tuban Periode 1999-2004 Bisa Terancam Pidana

kotatuban.com – Sebanyak 36 anggota DPRD Tuban periode 1999-2004 hingga kini masih belum mengembalikan anggaran asuransi kesehatan Rp 20 juta untuk masing-masing anggota. “Dari 45 anggota DPRD periode itu baru 9 orang yang sudah mengembalikannya,” ungkap Ketua Fraksi PDIP Karjo.

Dikatakan, asuransi kesehatan itu merupakan salah satu masalah yang dipersoalkan dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang juga dibahas Pansus dan harus segera diselesaikan oleh eksekutif.

Untuk menyelesaikan masalah itu, sesuai rekomendasi pansus DPRD terkait dana asuransi yang seharusnya dikembalikan tersebut, Inspektorat Pemkab Tuban telah mengirimkan surat ke semua anggota DPRD 1999-2004 yang belum mengembalikan uang asuransi yang mereka terima itu. “Inspektorat sudah mengingatkan mereka untuk segera mengembalikannya,” tegas Karjo yang juga mantan Pansus LHP BPK tersebut.

Pansus sendiri memberikan waktu kepada eksekutif untuk segera menyelesaikan anggaran belanja yang masih dipersoalkan dalam LHP BPK 2010 tersebut. Sayangnya rekomendasi pansus itu hanya sebatas rekomendasi administrasi. “Pansus tampaknya masih enggan memberikan rekomendasi hukum, padahal masalah asuransi itu sudah masuk katagori tindak korupsi,” tandas Kepala Devisi dan Advokasi Forum Transparasi Indonesia untuk Anggaran (Fitra) Jawa Timur, Miftahul Huda.

Semestinya, lanjut Miftah, Kejaksaan maupun kepolisian pro aktif dalam menyikapi LHP BPK tersebut. Karena, masalah anggaran asuransi kesehatan yang diterima anggota DPRD 1999-2004 itu terdapat unsur kerugian negara. Bukan hanya masalah asuransi saja, tapi masalah kerugian negara sesuai LHP BPK harus diusut tuntas. “Ada apa ya kejaksaan sama polisi kok diam saja melihat itu. Mestinya dua lembaga itu harus pro aktif melihat adanya dugaan kasus korupsi yang melibatkan anggota dewan dan sejumlah pejabat di Tuban itu,” tandas Miftah.

Sementara itu, Kajari Tuban Agung Komandiyo Dipo menjelaskan, pihaknya tidak akan gegabah dalam menyikapi adanya dugaan kasus korupsi. “Kita tunggu reaksi dari mantan anggota dewan itu setelah mendapat surat dari Ispektorat,” terang Kajari Dipo.

Ditambahkan, jika anggota dewan yang menerima dana asuransi kesehatan itu tidak segera mengembalikannya, pihaknya tidak segan-segan untuk turun tangan. “Kalau mereka tidak respon ya kita ambil alih. Kita lihat dulu reaksinya,” ujar Dipo. (ros)

Senin, 01 Agustus 2011

PKNU Gelar Muspimnas Siap Hadapi Pemilu 2014

(Jakarta) - Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) menggelar musyawarah pimpinan nasional (Muspimnas) pada 22-23 Juli 2011 di Jakarta sebagai persiapan menghadapi Pemilihan Umum 2014.
"Dalam Muspimnas II PKNU ini kita akan membahas dan mengevaluasi kesiapan PKNU agar berhasil dalam Pemilu mendatang," kata Sekretaris Jenderal DPP PKNU, M. Tohadi, di kantor DPP PKNU Jalan Kramat VI Nomor 8 Jakarta, di Jakarta, Kamis (21/7).

PKNU, katanya, tidak sekadar berupaya bisa menjadi partai peserta Pemilu, namun akan berusaha keras agar perolehan suaranya mendatang bisa melampaui batas parliamentary threshold yang ditetapkan.

Muspimnas II PKNU yang akan dihadiri Dewan Pengurus Wilayah PKNU se-Indonesia juga akan membicarakan berbagai masalah mutakhir berkaitan dengan Rancangan Undang-undang (RUU) yang sedang dibahas DPR, misalnya RUU Pemilu, RUU Penyelenggara Pemilu, RUU Pemilukada, dan RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Ia mengatakan, perubahan RUU Pemilu yang disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR 19 Juli 2011 ada persoalan serius yakni aspirasi rakyat khususnya para pemilih akan terputus dalam memunculkan wakil-wakilnya di dalam lembaga politik.

"Adanya ketentuan PT yang berkisar antara 2,5 hingga lima persen dengan sistem flat, jelas akan memutus aspirasi rakyat pemilih dan memunculkan wakil rakyat yang tidak berasal dari pilihan rakyat," katanya.

Sebab, katanya, kalau perolehan suara partai untuk DPR tidak bisa mencapai angka PT yang telah ditentukan, sekalipun perolehan suara anggota DPRD provinsi maupun DPRD kabupaten atau kota sangat besar, maka perolehan suara anggota DPRD provinsi maupun DPRD kabupaten atau kota itu juga tidak akan dihitung untuk dikonversikan dalam perolehan kursi tersebut.

"Jadi, bukan hanya untuk perolehan kursi DPR saja yang tidak dihitung, tetapi juga tidak dihitung untuk perolehan kursi DPRD provinsi maupun DPRD kabupaten atau kota," katanya.

Yang terjadi, katanya, kursi-kursi itu nanti akan diambil oleh partai-partai yang lolos PT. "Ini akan menghasilkan wakil-wakil rakyat yang sebenarnya bukan pilihan rakyat, dan akibatnya Pemilu menjadi tidak berdaulat," katanya.

Melalui Muspimnas, katanya, PKNU akan mengkritisinya secara serius dan akan mencari solusi alternatif agar aspirasi rakyat dapat terwakili dalam lembaga maupun proses politik sehingga mampu mewujudkan Pemilu yang berdaulat.

Muspimnas PKNU juga akan membahas isu yang belakangan muncul seperti perkembangan pemberantasan korupsi, persoalan radikalisasi, dan terorisme.

"PKNU kendati belum berhasil mendudukkan kadernya dalam DPR, tetap akan berikhtiar memainkan peran untuk memikirkan persoalan-persoalan yang tengah dihadapi bangsa ini," kata Tohadi. (K-2)

PKNU: RUU Pemilu Diskriminatif

JAKARTA--MICOM: Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) menilai Rancangan Undang Undang Pemilu diskriminatif karena hanya menguntungkan sembilan partai politik yang ada DPR, terutama terkait kepesertaan pemilihan umum mendatang.

"Kalau hanya menguntungkan partai politik (parpol) tertentu, khususnya yang terlibat pembuatan undang-undang, itu jelas diskriminatif," kata Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat PKNU Tohadi usai penutupan Musyawarah Pimpinan Nasional II PKNU di Jakarta, Sabtu (23/7).

Rancangan Undang Undang (RUU) Pemilu yang disahkan DPR beberapa waktu lalu mengatur bahwa partai politik yang telah mempunyai kursi di parlemen (DPR) lolos secara otomatis menjadi peserta Pemilu 2014.

Tohadi mengatakan, seharusnya peraturan perundang-undangan yang berlaku umum tidak memberikan keistimewaan kepada kelompok tertentu.

Jika mengacu pada UU No.10 Tahun 2008 tentang Pemilu, kata Tohadi, seharusnya seluruh partai yang menjadi peserta Pemilu 2009 otomatis menjadi peserta Pemilu 2014.

"Ketentuan ini belum dilaksanakan, sudah diubah duluan. Kalau mau diubah, seharusnya juga berlaku bagi semua parpol peserta Pemilu 2009," katanya.

Ia lantas mengacu pada dibatalkannya pasal dalam UU No.2 Tahun 2011 tentang Partai Politik yang mewajibkan semua parpol melakukan verifikasi ulang sebagai badan hukum oleh Mahkamah Konstitusi.

"Dengan dibatalkannya ketentuan itu, seluruh parpol peserta Pemilu 2009 tidak perlu melakukan verifikasi ulang lagi sebagai badan hukum," katanya.

Oleh karena itu, lanjutnya, PKNU mempertimbangkan untuk mengajukan uji materiil pasal yang memberikan keistimewaan kepada sembilan parpol yang memiliki wakil di DPR jika RUU Pemilu nanti sudah disahkan sebagai undang-undang.

"Kita tunggu perkembangan. Kalau ketentuan itu disahkan dalam UU Pemilu, kita akan ajukan uji materiil ke MK," katanya.

Dikatakannya, kalau aturan undang-undang diubah hanya untuk kepentingan segelintir parpol, itu namanya akal-akalan.

"Pemilu belum digelar, kecurangan sudah dimulai. Bagaimana kita bisa mengharapkan pemilu bersih," katanya.

Sementara terkait Muspimnas II PKNU, Tohadi menjelaskan, forum itu merupakan ajang konsolidasi PKNU untuk menghadapi Pemilu 2014.

"Kami siap mengikuti Pemilu 2014 dan siap memenuhi parliamentary threshold yang nantinya ditetapkan," katanya. (Ant/OL-3)

PKNU: Berlakukan "Stembus Accord" di Pemilu 2014

Jakarta, CyberNews. Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) mengusulkan agar sistem "stembus accord" atau penggabungan suara yang diperoleh sejumlah partai peserta pemilihan umum diberlakukan pada Pemilu 2014.

"Sistem ini lebih menjamin tidak ada suara rakyat yang dihanguskan. Lebih menjamin hak demokrasi rakyat," kata Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat PKNU Tohadi usai Musyawarah Pimpinan Nasional PKNU di Jakarta, Sabtu.

"Stembus accord" pernah diberlakukan pada Pemilu 2009. Dalam sistem ini suara rakyat yang diberikan untuk parpol peserta pemilu, besar dan kecil, bisa dikonversikan menjadi kursi wakil rakyat.

Parpol-parpol yang perolehan suaranya tidak mencukupi bilangan pembagi kursi, bisa menggabungkan suaranya untuk dikonversi menjadi kursi, termasuk juga untuk memenuhi ambang batas penempatan wakil partai di parlemen atau "parliamentary threshold" (PT).

"Tidak seperti sekarang, parpol yang tidak lolos PT, suaranya dihanguskan. Kursi dibagikan ke parpol yang lolos PT. Akibatnya, banyak wakil rakyat yang sebenarnya bukan pilihan rakyat," kata Tohadi.

Dikatakannya, jika Pemilu 2014 memiliki semangat menghargai pilihan rakyat, maka sistem "stembus accord" merupakan solusi dan harus dimasukkan dalam RUU Pemilu yang saat ini dalam pembahasan.

PKNU mengusulkan kesepakatan penggabungan suara dilakukan partai-partai sebelum pelaksanaan pemilu, termasuk soal pendistribusian kursi yang diperoleh nantinya. Lebih lanjut Tohadi mengatakan, jika usul "stembus accord" tidak diterima, bahkan justru memutuskan PT yang berlaku nasional, maka bisa dipastikan suara yang hangus akan semakin besar.

"Semakin besar suara yang hangus, yang secara esensi berarti semakin tidak dihargainya suara rakyat, maka kecil keterwakilan rakyat. Artinya, pemilu tidak berrmutu," kata Tohadi.

Dikatakannya, kalau tujuannya menyederhanakan fraksi di parlemen maka jalan keluar bukan dengan membunuh partai, tetapi dengan memberlakukan syarat tinggi pembentukan fraksi.

"Misalnya, agar di DPR hanya ada lima fraksi, maka buat saja syarat pembentukan fraksi minimal 100 kursi. Kalau mau lebih sedikit fraksinya, naikkan lagi syaratnya," kata Tohadi.

Dikatakannya, kegaduhan politik lebih banyak terjadi dalam hubungan eksekutif dengan legislatif, sehingga lebih terkait dengan jumlah fraksi, bukan jumlah parpol. Alasan penghematan keuangan negara terkait dengan bantuan untuk parpol, dinilai Tohadi juga mengada-ada, karena bantuan diberikan berdasar perolehan kursi.

"Berapapun banyak jumlah parpol, bantuan di tingkat pusat, ya, hanya dikalikan 560 kursi di DPR RI. Sedikit parpol, jumlah bantuannya juga sebesar itu," katanya.

Sementara terkait disetujuinya usulan parpol yang memiliki wakil di DPR RI otomatis menjadi peserta Pemilu 2014, PKNU menilai hal itu diskriminatif. Apalagi dalam UU No.10 Tahun 2008 tentang Pemilu jelas disebutkan peserta pemilu sebelumnya menjadi peserta pemilu berikutnya.

"Kalau mau seperti itu, seharusnya peserta Pemilu 2009 otomatis menjadi peserta Pemilu 2014. Kalau aturan diubah hanya untuk kepentingan segelintir parpol yang kemarin lolos PT, ini namanya akal-akalan. Pemilu belum digelar, kecurangan sudah dimulai," katanya.

( A Adib / CN34 / JBSM )

Kamis, 28 Juli 2011

Santri Langitan Moncer di MUFAKAT Nasional

DUTA MASYARAKAT
Tuban – Musabaqoh Fahmi Kutubus Turots (Mufakat) Tingkat nasional yang di Kabupaten Lombok Timur, Propinsi Nusa Tenggara Barat sejak 23 sampai 24 Juli lalu. Fafilah Kabupaten Tuban turut menorehkan sejarah dengan menjadi juara 1.
Kepala Kementrian Agama Kabupaten Tuban, Drs. Leksnono, M.Pd kepada Duta, Senin (25/07) menjelaskan dari 9 santri yang dikirimkan dalam perlombaan ahli kitab ini sebanyak 7 diantaranya mendapatkan juara.
Dari empat bidang 5 kelas yang dilombakan yakni bidang Ula, Wustho, A’la serta dewasa, 5 santri pondok pesantren (ponpes) Langitan, Kec. Widang, Kab. Tuban mampu meraih hasil baik. Diantaranya Robi’ah meraih juara 1 bidang Lughoh Ula, Muyassarotul Mas’ulah meraih juara 1 bidang lughoh wustho.
Selain itu, juara II juga diraih santri KH. Abdullah Faqih ini yakni M. Yusuf bidang Akhlaq Wutho, Abdul Hamid bidang tarikh ula. Dan juara harapan II diraih syafi’ul irham bidang fiqih ula.
Sementara itu, juara 1 juga diraih santri asal Ponpes Al Hikmah atas nama Siti Rohani asih bidang lughoh wustho, dan Rasmu asal Ponpes Mansyaul Huda bidang tarikh ulya.
Dengan demikian kafilah asal Kabupaten Tuban mampu meraih juara I sebanyak 4 orang, juara II sebabanyak 2 orang dan juara harapan I sebanyak 1 santri. Dari perolehan juara Jawa Timur 23 santri juara I, 9 santri juara II, 5 santri juara III, 2 santri juara harapan I, 2 santri juara harapan II, 1 santri juara harapan I.
“dari 9 santri yang dikirim itu sebelumnya sejumlah 14 santri dari hasil juara umum tingkat Jatim. Kemudian diseleksi Kanwil Kemenag dan hasilnya 9 orang dari Tuban yang mewakili Jatim dikirim tingkat nasional,” jelas Leksnono.
Ditambahkan, pihaknya merasa bersyukur atas prestasi ini. Pasalnya dari tahun sebelumnya Tuban hanya mampu meraih juara I sebanyak 2 santri,”Alhamdulillah ada peningkatan, dan kalau mereka (santri peraih juara) sudah sampai di Tuban akan mendapatkan uang saku dari Bupati, sesuai janji saat akan diberangkatkan kemarin lalu,” ungkap Kepala Kemenag Tuban. cmm

Selasa, 05 Juli 2011

Anggota Dewan Kompak Boikot Paripurna Perda

AKSI boikot anggota DPRD Kabupaten Tuban dalam paripurna pembahasan 11 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terpaksa diskors 1 jam. Pasalnya, dari 50 anggota DPRD, hanya 28 orang mengikuti jalanya rapat. Sedangkan lainya memilih santai di lantai bawah.
Hasil pantauan LIcom, Selasa (05/07), saat berlangsungya acara menyebutkan agenda Kesimpulan Badan legislasi, Pandangan akhir fraksi serta penetapan dan persetujuan 11 Raperda diwarnai aksi boikot para wakil rakyat dari PDI Perjuangan, PKNU, PKS dan Golkar.
Tanpa alasan yang jelas, para anggota DPRD dari empat partai tersebut memilih tidak mengikuti jalanya sidang yang dihadiri Bupati Tuban, H. Fathul Huda dan Wakil Bupati H. Noor Nahar Hussein serta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) ini.
Paripurna sempat dibuka oleh Ketua DPRD Tuban Kristiawan namun karena alasan tidak memenuhi kuorum sidang ditunda. Setelah penundaan ini sejumlah anggota DPRD yang melakukan boikot nampak terlibat lobi dengan anggota DPRD lainya yang saat pembukaan paripurna sudah mengikuti jalanya rapat.
Setelah 1 jam kemudian, rapat paripurna kembali digelar dengan 45 anggota DPRD. Dan rapat dapat berjalan hingga penanda tanganan naskah 11 Perda tersebut.
Juru bicara Badan legislasi, Triastuti saat menyampaikan hasil pembahasan Badan legislasi DPRD menyampaikan dari 12 Raperda yang diajukan pihak eksekutif Pemkab Tuban, hanya 11 yang dibahas. Hal ini dikarenakan Raperda tentang izin pertambangan dinilai masih kurang memenuhi syarat,”kalau izin pertambangan belum kita bahas, karena belum ada dalam pasal yang memuat tentang reklamasi. Kami masih membutuhkan waktu untuk membahasnya,” ungkapnya.
Sedangkan Bupati Tuban, H. Fathul Huda dalam sambutanya mengucapkan terima kasih atas kepada anggota DPRD, ”Terima kasih saya sampaikan, tugas penyusunan Perda sudah selesai. Dan menurut petunjuk gubernur kita harus mensosialisasikanya, selain itu juga harus segera membuat peraturan bupati (Perbub), Instruksi Bupati serta Keputusan Bupati untuk menjalankanya,” jelasnya.
Usai rapat paripurna, Ketua DPRD Tuban menyampaikan secara resmi kepada anggotanya akan melanjutkan rapat dengan tempat diruangan Gabungan dengan agenda koordinasi dengan Bupati Tuban. Rapat ini diselenggarakan dengan tertutup, hingga sore hari anggota DPRD nampak belum keluar ruangan.
Kesebelas Perda yang sudah disahkan diantaranya tentang pajak daerah, retribusi izin mendirikan bangunan, retribusi izin gangguan, retribusi izin usaha perikanan, retribusi tempat rekreasi dan olahraga, retribusi tempat khusus parkir, retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum, retribusi pelayanan pasar, lembaga penyiaran publik lokal radio pradya suara kabupaten tuban, perubahan atas perda kabupaten tuban nomor 13 tentang penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban di Kabupaten Tuban.min/LI-07. dikutip dari Lensaindonesia.com

Selasa, 28 Juni 2011

Pendapat Akhir Fraksi Gerindra (Gab. Gerindra, PKNU & PKS) tentang APBD Tuban 2011

PENDAPAT AKHIR
FRAKSI GERINDRA
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
KABUPATEN TUBAN

TENTANG
RANCANGAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
KABUPATEN TUBAN
TAHUN ANGGARAN 2011

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Salam sejahtera untuk kita semua.
Hamdan wa syukran lillah. Shalatan wa salaman ‘ala Rasulillah wa ’ala alihi wa shahbihi wa mawwaalah.

Yth. Saudara Ketua dan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tuban beserta semua Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tuban,
Yth. Saudara Bupati dan Wakil Bupati Tuban,
Yth. Saudara-saudara Anggota MUSPIDA dan Ketua Pengadilan Negeri Tuban,
Yth. Saudara Sekretaris Daerah beserta seluruh Pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban,
Yth. Saudara-saudara Kepala Instansi Vertikal di Kabupaten Tuban,
Yth. Saudara-saudara Wartawan dan segenap undangan sekalian.
Dari lubuk hati yang dalam marilah kita bersama-sama mengucapkan puji dan syukur kehadhirat Allah SWT karena pada hari ini kita telah diberikan kesempatan mengikuti Rapat Paripurna dalam rangka menunaikan tugas sebagai wakil rakyat. Sholawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada junjungan kita, Nabi Muhammad SAW, beserta keluarga, sahabat, serta pengikutnya yang konsisten hingga hari kiamat.

Saudara-saudara Peserta Rapat Paripurna yang mulia.
Setelah kami melakukan telaah yang mendalam atas seluruh pembahasan dalam proses pengesahan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD tahun 2011 menjadi Peraturan Daerah tentang APBD tahun 2011, khususnya pembahasan di Badan Anggaran dan komisi serta jawaban Bupati terhadap Pemandangan Umum (PU) Fraksi-fraksi, maka Fraksi Gerindra yang merupakan gabungan Partai Gerindra, Partai Keadilan Nasional Ulama (PKNU) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dalam PENDAPAT AKHIR ini menyampaikan beberapa catatan penting sebagai sumbangsih pemikiran kepada Saudara Bupati selaku eksekutor terhadap segala penetapan kebijakan dan penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Tuban:
1. Kami menyambut baik atas telah disepakatinya penghapusan terhadap rencana anggaran untuk pelaksanaan Tes Kemampuan Bidang (TKB) pada kode rekening 1.20.1.20.06.36.37. Dengan telah dihapuskannya Tes Kemampuan Bidang ini Kami berharap Saudara Bupati secepatnya mengambil langkah konkrit untuk menyelesaikan permasalahan yang berlarut-larut berkaitan dengan dualisme penerimaan CPNSD tahun 2009 antara versi LMFEUI dan versi Pemkab. Dengan mengacu pada Peraturan Kepala BKN nomor 30 tahun 2007, maka yang patut dijadikan dasar penetapan CPNSD tahun 2009 adalah hasil Tes Kemampuan Dasar (TKD) saja yang diterbitkan oleh LMFEUI, karena kalau TKB dilakukan harus sesuai dengan Perka BKN no. 30 tahun 2007 dan dilaksanakan sebelum Keputusan Penetapan nama-nama peserta yang dinyatakan lulus dalam SK no. 810/68/KTS/414.103/2009 tanggal 28 Nopember 2009. Oleh karenanya sekali lagi kami berharap kepada Saudara Bupati agar segera mengambil keputusan yang memenuhi asas kepastian hukum dan asas kecermatan dengan menetapkan CPNSD tahun 2009 berdasar pada pengumuman LMFEUI, sehingga CPNSD 2009 segera dapat bekerja sebagai abdi negara dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
2. Agar pengerjaan proyek-proyek yang telah diprogramkan dalam APBD tahun 2011 ini bisa berjalan dengan baik dan tidak berbenturan dengan aturan dan perundang-undangan, maka Kami berharap kepada Saudara Bupati supaya proses pelelangan atau tender yang telah dilakukan dengan berdasar pada DPA pada tanggal 31 Desember 2010 DIBATALKAN dan segera dilakukan proses pelelangan ulang, karena sebagaimana diatur dan dijelaskan pada Peraturan Presiden nomor 54 tahun 2010 bahwa pelelangan yang didasarkan pada DPA pada tanggal 31 Desember 2010 yang merupakan penjelasan dari Peraturan Bupati tentang APBD 2011 menjadi lemah dengan adanya Peraturan Daerah tentang APBD 2011.
Saudara-saudara Peserta Rapat Paripurna yang mulia.
Akhirnya, dengan memperhatikan semua catatan di atas terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tuban Tahun Anggaran 2011, Kami Fraksi Gerindra dengan mengucapkan Bismillahirrohmanirrohim, Kami dapat MENERIMA Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2011 untuk disahkan sebagai Peraturan Daerah tentang APBD 2011. Dan kami berharap agar setelah Perda ini disahkan seluruh program-program dapat secepatnya ditindaklanjuti agar seluruhnya bisa terlaksana pada tahun anggaran ini dan bisa dirasakan manfaatnya oleh semua lapisan masyarakat kabupaten Tuban.
Demikian Pendapat Akhir Fraksi Gerindra terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Tuban Tahun Anggaran 2011. Tak lupa kami ucapkan terimakasih kepada semua pihak, dan kami mohon maaf jika ada yang tidak berkenan.
Wabillahi taufiq walhidayah
wassalammu’alaikum warahmatullahi wa barakatuh.
Tuban, 28 Juni 2011

Minggu, 26 Juni 2011

PU Fraksi Gerindra (Gab. Gerindra, PKNU & PKS) tentang RAPBD 2011 Kab. Tuban

PEMANDANGAN UMUM
FRAKSI GERINDRA

TENTANG
RANCANGAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
KABUPATEN TUBAN
TAHUN ANGGARAN 2011


Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Yth. Saudara Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Tuban
Yth. Saudara Bupati dan Wakil Bupati Tuban
Yth. Saudara Muspida dan Ketua Pengadilan Negeri Tuban
Yth. Saudara Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban
Yth. Saudara Kepala Dinas, Badan dan Kantor di Lingkuangan Kab. Tuban
Yth. Saudara Sekretaris DPRD dan Seluruh Staf
Yth. Saudara Wartawan dan Undangan

Saudara-saudara Peserta Rapat Paripurna yang mulia
Tiada yang patut diucapkan pertama kali dalam kesempatan ini kecuali mari kita mengucapkan syukur kepada Allah SWT., Tuhan Yang Maha Kuasa yang telah memberikan banyak kenikmatan kepada kita semua, khususnya berupa kesehatan dan kesempatan sehingga kita bisa menghadiri acara Rapat Paripurna penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tuban Tahun Anggaran 2011.
Sebelum kami menyampaikan Pemandangan Umum, terlebih dahulu kami Fraksi Gerindra yang merupakan gabungan Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Keadilan Nasional Ulama (PKNU) mengucapkan terimakasih kepada Pimpinan DPRD yang telah memberikan kesempatan kepada Fraksi kami untuk menyampaikan Pemandangan Umum tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011. Di samping itu kami juga tidak lupa menyampaikan terimakasih kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tuban yang telah berupaya menyelesaikan pembahasan RAPBD tahun Anggaran 2011 sebagai wujud tanggungjawab bersama dalam berupaya menciptakan masyarakat Kabupaten Tuban yang sejahtera, gemah ripah loh jinawe, baldatun thoyyibatun warobbun ghofur.

Saudara-saudara Peserta Rapat Paripurna yang mulia.
Sebagaimana dijelaskan dalam Undang-Undang Republik Indonesia nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, bahwa Pemerintahan daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh pemerintah daerah dan DPRD menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, oleh karenanya sudah tentu jika ingin penyelenggaraan sebuah pemerintahan daerah itu dapat berjalan efektif, maka mutlak dibutuhkan adanya harmonisasi dan sinergitas antara Bupati dan DPRD. Antar keduanya harus berjalan seiring dan seimbang, sebab jika pemerintahnya yang lebih kuat dan dominan maka kecenderungannya akan mengarah kepada munculnya sebuah pemerintahan yang tirani dan korup. Sebaliknya, bila DPRD-nya yang lebih kuat, maka hampir bisa dipastikan sebuah roda pemerintahan daerah tidak akan dapat berjalan dengan efektif dan efesien. Kami berharap agar dalam lima tahun ke depan ini Saudara Bupati H. Fathul Huda dan Wakil Bupati Ir. Noor Nahar Hussen yang baru saja dilantik ini, bisa membangun sebuah paradigma baru yang mendorong terciptanya pola hubungan yang sinergis dan harmonis antara kedua institusi ini.

Saudara-saudara Peserta Rapat Paripurna yang mulia.
Setelah kami melakukan telaah atas seluruh proses yang terkait dengan pembahasan RAPBD tahun 2011 yang sempat molor sampai lebih dari setengah tahun ini, maka Kami Fraksi Gerindra yang merupakan gabungan Partai Gerindra, PKNU dan PKS, menyampaikan beberapa hal sebagai berikut :
1. Permasalahan tender proyek yang telah dilakukan beberapa waktu lalu walaupun sekarang bisa dikatakan masih dalam proses dengan alasan APBD belum disahkan, kami minta proses tersebut dibatalkan karena tidak etis sebuah pembahasan APBD belum disahkan tapi proses lelang sudah dilakukan, mengingat tugas dan fungsi DPRD adalah budgeting dan pengawasan. Kami mengharapkan agar proses tender itu dibatalkan sebelum pengesahan APBD karena hal itu melanggar Perpres nomor 54 tahun 2010.

2. Demi untuk lebih meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan meminimalisasi adanya kebocoran, Kami menyarankan kepada Pemerintah Daerah untuk melaksanakan beberapa hal:
a. Agar Pemerintah Daerah membentuk BUMD lagi yang bergerak di bidang penyewaan alat-alat berat karena saat ini mekanisme, managemen dan pendapatan yang terkait dengan penyewaan alat-alat berat masih amburadul.
b. Pemerintah Daerah hendaknya lebih mengoptimalkan pendapatan di sektor BUMD yang kita miliki terutama PT. Aneka Tambang yang kontribusinya “mencurigakan”.
c. Hendaknya sektor pariwisata khususnya di Terminal Wisata Tuban (TWT) dan Boom yang kondisinya masih banyak kekurangannya agar lebih dioptimalkan lagi.
d. Pemerintah Daerah harus bersikap transparan dan memberikan kemudahan kepada para investor yang ingin menanamkan modalnya di Kabupaten Tuban namun jangan sampai hal itu merugikan kepada masyarakat kita sendiri.

3. Berakhirnya rezim pemerintahan daerah yang lama sebenarnya mewariskan beberapa persoalan-persoalan pelik yang harus segera dicarikan penyelesainnya secara baik oleh pemerintah daerah yang sekarang, seperti penyelesaian masalah kasus CPNSD tahun 2009, terbengkelainya Pasar Besar Tuban (PBT) selama hampir sepuluh tahun, tidak optimalnya Terimanal Wisata Tuban (TWT) dan lain-lain.
4. Kami berharap agar dana Bosda Madin pada tahun ini pencairannya bisa dilakukan per semester atau bahkan per triwulan agar lebih bisa membantu dan meringankan beban para penyelenggara Madin itu sendiri. Di samping itu Kami menemukan bahwa ternyata dalam pencairan dana Bosda Madin ini ada pungutan-pungutan yang terkesan illegal. Kalau memang dana pungutan itu benar-benar dibutuhkan untuk kelancaran program ini kenapa tidak atur saja dalam sebuah regulasi yang jelas dan transparan?
5. Kami melihat bahwa dalam masa sepuluh tahun terakhir ini terkesan pemerintah daerah kurang tegas terhadap maraknya tempat-tempat yang dijadikan ajang prostitusi secara terselubung. Tempat-tempat prostitusi yang dahulu pernah secara resmi ditutup dalam masa pemerintahan Bapak Hindarto, akhir-akhir ini secara pelan namun pasti beroperasi lagi. Bahkan cenderung praktik-praktik ini sudah demikian sangat telanjang, buktinya deretan tempat-tempat yang diduga dijadikan ajang esek-esek ini semakin lama nampaknya kian panjang “menghiasi” jalan raya sebelum masuk kota Tuban yang tentunya sangat bertolak belakang dengan ikon Tuban sebagai kota wali maupun sebagai kota santri. Kami melihat alokasi dana di RAPBD untuk penanganan masalah ini sangat kecil, oleh karena itu kami berharap agar alokasi pendanaannya lebih ditingkatkan lagi nilainya.
6. Program peningkatan produksi pertanian untuk kegiatan pengendalian hama penyakit tanaman pangan sebesar 100 juta yang diperuntukkan untuk pembelian obat-obatan pertanian harap disesuaikan betul dengan kondisi lapangan agar hasilnya bisa signifikan sesuai yang diharapkan. Selain itu bantuan obat-obatan dari pemerintah provinsi senilai 1,6 ton kami anggap masih belum cukup, oleh karenanya kami sarankan untuk menggunakan pestisida nabati.
7. Diharapkan adanya tambahan dana anggaran berkenaan dengan kaji terap teknologi pengendalian hama wereng yang selama ini hanya terbatas untuk hama tikus saja.

Saudara-saudara Peserta Rapat Paripurna yang mulia.
Demikian Pemandangan Umum Fraksi Gerindra tentang Rancangan Anggaran dan Belanja Daerah Kabupaten Tuban tahun anggaran 2011, dengan harapan ada kebijakan yang baik dari pihak Pemerintah Daerah untuk melakukan penyesuaian dan perubahan sesuai dengan proses pembahasan. Tak lupa kami ucapkan terimakasih kepada semua pihak, dan kami mohon maaf jika ada yang tidak berkenan.

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Tuban, 25 Juni 2011

Senin, 20 Juni 2011

Pak De Karwo Bekali Resep Bupati Baru Tuban

Tuban - Gubernur Jatim H. Soekarwo membekali resep buat Bupati baru Tuban H. Fathul Huda agar prima dalam menjalankan kepemimpinannya selama lima tahun ke depan. Pak De, sapaan akrab Gubernur Jatim ini menegaskan agar wakil bupati tidak usah ikut campur dalam mengelola keuangan daerah. Sebab UU 17/2003 tentang keuangan daerah menegaskan yang bertanggung jawab dalam mengelola keuangan adalah bupati bukan wakil bupati.
“Bermula dari ikut campur wabup dalam mengelola keuangan itulah awal terjadinya ketidakharmonisan hubungan bupati dan wabup. Bahkan sampai terjadi penyalahgunaan wewenang jabatan yang berdampak buruk bagi pemerintahan.” Ujar Gubernur Jatim saat memberikan sambutan setelah melantik bupati dan wakil bupati yang baru. (20/06/11).

Menurut Pakde Karwo, meski sesuai aturan UU bupati yang bertanggung jawab namun wakil bupati idealnya juga diajak bicara. Paling tidak diajak koordinasi dalam memimpin daerah.

"Tapi yang bertanggung jawab terhadap masalah pengelolaan keuangan daerah adalah bupati, bukan wakil bupati. Ini yang harus dipahami oleh para wakil bupati, agar tidak terjadi komunikasi yang tidak sehat," kata Pakde Karwo.

Pesan khusus Gubernur Jatim kepada Bupati H. Fathul Huda ini memang menarik karena sesuai dengan pemberitaan akhir-akhir ini bahwa dalam penanganan pengelolaan anggaran dan urusan politik, Bupati Fathul Huda kabarnya mendelegasikannya kepada wakil Bupati Ir. Noor Nahar Hussen.

Minggu, 12 Juni 2011

Pelantikan Huda Molor, Masyarakat Jangan Terpancing Provokator

Tuban. Kegemasan masyarakat yang ingin segera menyaksikan pelantikan KH. Fathul Huda dan Ir. Noor Nahar Hussen sebagai Bupati-Wakil Bupati Tuban periode 2011-2016 yang sudah dijadwalkan 13 Juni 2011 nampaknya harus ditahan dulu, karena acara pelantikan itu harus ditunda.
Kepastian hari-H pelantikan penguasa baru Tuban ini memang mengalami simpang siur. Menurut anggota Komisi A DPRD Tuban, Saiful Huda bahwa pada awalnya memang beredar rumor kalau ditunda, namun Kamis pagi, 9 Juni 2011 ada fax dari kantor Gubernur Jatim bahwa Pakde Karwo bisa melantik Fatul Huda tanggl 13 Juni 2011 karena tidak jadi ke Swiss akibat BKPM pusat belum bisa membuat MOU untuk perluasan pabrik susu Nestle sehingga kehadiran gubernur Jatim tidak diperlukan. "Namun tiba-tiba Kamis petang, 6 Juni 2011, keputusan tadi diralat lagi karena ada telepon susulan dari Sepres yang menyebutkan Pakde Karwo diminta terbang ke Swiss mendampingi presiden SBY," tambah anggota Dewan dari PKNU ini.
Kepala Humas dan Protokol Jatim, Gunarto, yang dikonfirmasi masalah ini juga membenarkan bahwa Sespres telah menelpon Pakde Karwo agar segera mempersiapkan diri menyusul presiden ke Swiss tanggal 13 Juni 2011. “Sehingga Pak gubernur batal melantik Pak Huda dan Pak Noor tanggal 13 Juni 2011 dan direncanakan Senin tanggal 20 Juni 2011.
Tertundanya pelantikan Pak Huda ini nampaknya mulai dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab. Kalangan yang suka melihat Tuban tidak kondusif dipastikan merindukan kondisi seperti ini. "Kami minta masyarakat tidak gampang terprovokasi. Baik pendukung Pak Huda atau bukan harus sama-sama menahan diri, sebab salah langkah sedikit saja gampang dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab. Sekarang ini banyak yang mau memancing ikan di air keruh, jadi hati-hati," ujar Politisi asal Widang ini. (*)

Minggu, 05 Juni 2011

Islam Bukan Agama Keturunan (Serial Tulisan Kiai Faqih 2)

Mari kita semua bersyukur kepada Allah swt karena kita dijadikan seorang muslim. Sebesar-besarnya nikmat adalah nikmat iman dan Islam. Seyogyanya kita tidak memiliki perasaan bahwa sudah sepatutnya kita jadi orang islam, karena bapak ibu kita dan kakek nenek kita juga orang Islam. Sehingga kita menganggap bahwa seolah-olah Islam itu hanya karena faktor keturunan, sebagaimana kita merasa menjadi bangsa Indonesia karena bapak ibu kita orang Indonesia, dan tidak mengerti bahwa menjadi orang Islam adalah anugerah Allah, karena petunjuk Allah terhadap agama yang benar.
فمن يرد الله ان يهديه يشرح صدره للإسلام

“Barang siapa yang dikehendaki dan dipilih oleh Allah untuk mendapat petunjuk-Nya, maka Allah akan melapangkan dadanya untuk (memeluk) Islam”.

(QS. Al-An’am;125)
انّ الدّين عند الله الإسلام

“Sesungguhnya agama yang benar menurut Allah adalah Islam”

(QS. Ali Imran ayat 19)
ومن يبتغ غيرالإسلام دينا فلن يقبل منه وهو فى الاخرة من الخاسرين

“Barang siapa yang memilih agama selain Islam niscaya tidak akan diterima, diakhirat ia akan merasa rugi”

(QS. Ali Imran ayat 85)

Oleh karenanya, marilah kita bersyukur atas nikmat Islam tersebut dengan ucapan Alhamdulillah. Juga bersyukur dalam hati, yakni dengan merasa senang dan bangga menjadi orang Islam. Begitu pula syukur melalui anggota badan, dengan cara menjalankan syariat Islam secara sempurna, yakni menjalankan perintah dan menjauhi segala larangan-Nya. Itulah yang dinamakan takwa. Rasa syukur itu bisa pula diwujudkan dalam bentuk perjuangan, agar agama Islam senantiasa berkembang dan bisa diwaris oleh anak cucu kita. Jika kita menyukuri nikmat Islam yang telah diberikan tersebut, Insyaallah Islam akan tetap menjadi agama kita sampai kelak menghadap kepada Allah. Karena syukur bisa diibaratkan dengan tali, ia bisa digunakan untuk mengikat nikmat yang sudah diterima, juga untuk menangkap (menghasilkan) nikmat yang belum diterima.

Selain bersyukur kita juga harus merasa khawatir, jangan sampai nikmat Islam itu lepas dari genggaman kita. Seorang yang menjalani Islam selama hidupnya sama artinya tidak Islam ketika di akhir hayatnya mati menetapi su’ul khotimah. Oleh sebab itu, kita harus menghindari hal-hal yang menyebabkan su’ul khotimah seperti menyepelekan urusan shalat, berbuat lalai sehingga bisa kehilangan waktu shalat.

Kemudian, amalan yang bisa dilakukan untuk menggapai khusnul khotimah antara lain: membaca ayat kursi sehabis shalat, dan memperbanyak bacaan Laa Ilaaha Illa Allah. Sebagaimana ada ungkapan, bahwa seseorang biasanya akan meninggal dengan menetapi apa yang biasa ia lakukan semasa hidupnya. Rasulullah juga bersabda, yang artinya: “Barangsiapa yang akhir perkataannya adalah Laa Ilaaha Illa Allah maka akan masuk surga. Karena sudah nyata menjadi orang Islam”. Kata Sayyidina Ali: “Sempurna-sempurnanya nikmat adalah mati dalam keadaan Islam.

Diriwayatkan oleh Imam Turmudzi, Rasulallah bersabda, “Ingatlah bahwa sesungguhnya anak cucu bani adam dijadikan Allah bermacam-macam tingkatan atau golongan. Ada yang lahir sebagai mukmin muslim sebab bapak ibunya mukmin, lalu hidupnya tetap mukmin sampai mati. Ada yang lahir kafir dan mati dalam keadaan kafir. Ada pula yang lahir mukmin tapi matinya kafir, wal ‘iyadlu billah. Ada yang lahir kafir, hidup kafir tapi matinya mukmin (khusnul khotimah). Wallahu a’lam bisshawab.

Sumber: Majalah akilangit, edisi-42, Ponpes Langitan Tuban Jatim

Surat Buat Bupati Tuban Terpilih: Tuban Harus Lebih Religi

Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Tidak terbantahkan bahwa Tuban adalah kota wali karena di daerah ini sedikitnya ada 300 makam para Waliyullah, khususnya Sunan Bonang. Namun yang membuat hati kita miris adalah kecenderungan dalam sepuluh tahun terakhir ini bahwa trademark Tuban sebagai kota religi kian tergerus dan punah.

Indikasi yang paling nyata untuk menguatkan asumsi ini adalah makin marak dan ingar-bingarnya tempat-tempat karaoke dan kafe-kafe yang mengeksploitasi wanita-wanita muda, tidak tegasnya aparat untuk menindak warung remang-remang dan tempat-tempat yang terendus sebagai ajang maksiat ada di mana-mana, dibiarkannya budaya ajang minum-minuman toak di pinggir-pinggir jalan dan lain-lain.

Fenomena makin tergerusnya Tuban sebagai ikon kota wali ini bisa disaksikan oleh siapapun yang masuk ke daerah ini. Dari arah Surabaya, orang memasuki Tuban dimanjakan dengan pemandangan pondok besar Langitan, tapi tak lebih seperempat jam setelah itu pasti mereka harus melihat kanan kiri pemandangan yang paradoks, tepatnya di daerah Pakis dan sekitarnya.

Dari arah Semarang, orang mau masuk Tuban dibikin takjub karena disambut deretan pondok-pondok salaf, Pondok Pesantren Sarang, tapi ketika sudah benar-benar masuk daerah Tuban atau bahkan masuk kota Tuban pengendara luar Tuban harus menyaksikan jejalan karaoke dan tempat-tempat sejenis lainnya yang berjajar.
Kami menyambut baik dan senang hati datangnya pimpinan baru Tuban, KH. Fathul Huda. Dan kami mengajak bupati baru ini yang backgroundnya adalah kiai dan pendidik agar menomorsatukan persoalan ini untuk segera dicarikan solusinya, agar tergerusnya trademerk Tuban sebagai kota wali tidak sampai terjadi.
Tentu tidak semata-mata tanggungjawab dan tugas seorang bupati, ini jadi tanggungjawab kita semua. Seluruh elemen masyarakat yang masih menginginkan selamatnya moralitas generasi Tuban ke depan harus cancut taliwondo terhadap masalah ini. Kami yang di kalangan DPRD Tuban juga akan berusaha sekuat tenaga membantu kalangan ekskutif dalam ikut bahu-membahu melaksanakan tanggungjawab ini secara bersama-sama.

Wassalamu’alaikum

Saiful Huda
Anggota Komisi A DPRD Tuban

Selasa, 17 Mei 2011

PKNU Pasti Tidak Gabung dengan Partai Lain

“Dalam pekan-pekan ini mudah-mudahan MK bisa memberikan keputusan yang adil,” kata Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU), Choirul Anam, dalam Muswil Alim Ulama dan Muskerwil DPW PKNU Jatim, di Surabaya, Senin.

Ia menegaskan bahwa PKNU sengaja tidak bergabung atau melebur dengan partai-partai politik lain dalam Pemilu 2014, kendati telah mendapat tawaran dari partai lain, seperti PKB pimpinan Muhaimin Iskandar dan PKBI pimpinan Yenny Wahid.

“Sekarang ini ada skenario yang menginginkan parpol berbasis keagamaan hancur sehingga jumlah parpol nantinya tinggal tiga. Kalau kita bersatu maka akan lebih mudah dihancurkan, jadi biarkan saja berjalan sendiri-sendiri. Apalagi suara NU secara nasional masih 18 persen. Jadi kalau dibagi antara PKNU, PKB dan PKBI, persentasenya masih cukup besar,” katanya.

Anam juga menyoroti sistem “parliamentary threshold (PT)” yang dianggapnya merugikan partai-partai politik kecil dan memberangus suara rakyat dalam pemilu sebelumnya.

Berdasar kalkulasinya, PKNU pada pemilu 2009 seharusnya mendapat 10 kursi di DPR, namun karena ada PT, maka 2,5 persen hilang. “PT 2,5 persen, sedikitnya ada 20 juta lebih suara sah yang dihanguskan. Jika PT lima persen sekitar 50 juta lebih suara sah yang hangus dan kalau PT tujuh persen bisa-bisa separuh suara sah yang akan hangus,” katanya.

Menurut dia, cara tepat untuk menyederhanakan jumlah parpol, bukanlah dengan menggunakan PT atau ET. Namun yang lebih penting adalah bagaimana UU Pemilu bisa dilaksanakan secara adil dan jujur sehingga tidak terjadi kecurangan dan praktik jual-beli suara.

“Kalau sistem pemilu tetap seperti sekarang, tentu yang menang adalah yang memiliki uang banyak dan itu sama saja dengan liberalisasi,” kata Anam.

Dalam kesempatan itu, dia membantah adanya kiai dan ulama yang bergabung dalam PKNU menyeberang ke partai politik lain karena sampai saat ini belum ada seorang pun dari mereka yang mengajukan pengunduran diri.

“Mereka telah berbaiat akan tetap dalam satu `shof` (barisan) dan satu kata dalam kondisi apa pun untuk memperjuangkan `Iqomatul Haqqi wal Adl ala Islam Ahlussunnah wal Jamaah` melalui PKNU. Anggota NII yang sudah dibaiat kalau mau keluar tidak berani dan sulitnya minta ampun, apalagi ini baiatnya para kiai dan ulama. Kalau mereka mengingkari baiatnya sendiri tentu keulamaannya akan dipertanyakan,” kata Anam.
(M038/Z002)

Gubernur Buka Muswil Alim Ulama dan Muskerwil PKNU

Surabaya (beritajatim.com) - Gubernur Jatim Soekarwo membuka Muswil Alim Ulama dan Muskerwil PKNU Jatim di Graha Astranawa, Jl Gayungsari Timur Surabaya, Senin (16/5/2011). Acara itu juga dihadiri langsung Ketua Umum DPP PKNU Choirul Anam (Cak Anam).

Para kiai, habaib dan ulama yang hadir di antaranya adalah KH Sholeh Qosim (PP Al Ismailiyah Sepanjang Sidoarjo), KH Ahmad Subadar (Pasuruan), KH Masbuchin Faqih (PP Mambaus Sholihin, Manyar Gresik), KH Abdullah Faqih (PP Langitan Tuban), KH Huda Jazuli (PP Al Falah Ploso Kediri), KH Idris Marzuki (PP Lirboyo Kediri), KH Cholil As'ad Syamsul Arifin (PP Wali Songo Sitobondo), KH Imam Buchori Cholil (Bangkalan) dan Habib Ali Husain Al Hadad.

"Hasil rekomendasi yang dihasilkan Muswil Alim Ulama itu akan menjadi pedoman bagi PKNU untuk diperjuangkan melalui jalur politik," kata Ketua Panitia Muswil Alim Ulama dan Muskerwil PKNU Anwar Sadad kepada wartawan sebelum acara.

Menurut dia, saat ini kepercayaan rakyat terhadap parpol semakin menipis dan nyaris tidak ada lagi. Karena itu, PKNU mengajak seluruh parpol yang ada di Indonesia agar senantiasa mengedepankan moral agama dalam bertindak.

"PKNU ingin menjadi suri tauladan bagi parpol-parpol lain dalam membangun politik Indonesia yang berlandaskan moral agama," ujar Anwar yang juga Wakil Ketua DPW PKNU Jatim ini.

Dia menjelaskan, bahwa agenda utama dari Muswil Alim Ulama Jatim adalah menyikapi berbagai persoalan akhir-akhir ini baik yang marak terjadi di wilayah Jatim pada khususnya dan di Indonesia pada umumnya melalui pendekatan ilmu keulamaan.

Anwar yang juga Ketua Fraksi Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) DPRD Jatim, DPW PKNU Jatim secara bersamaan juga menggelar Muskerwil yang dihadiri oleh Ketua Dewan Syuro dan Ketua Dewan Tanfidz DPC-DPC se-Jatim.

"Tujuan Muskerwil ini secara garis besar adalah membuat program kerja partai dalam menyongsong kesiapan menghadapi pemilu tahun 2014 mendatang," pungkasnya.[tok/ted]

PKNU Fokuskan Daerah Basis untuk Hadapi Pemilu 2014

SURABAYA- Chorul Anam atau biasa disapa Cak Anam, Ketua DPP Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) mengaku tidak keberatan dengan berdirinya Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia (PKBI) yang digawangi oleh Yenny Wahid, putri mendiang Gus Dur.

PKNU tidak keberatan munculnya PKBI untuk berlaga di Pemilihan Umum (Pemilu) 2014.

“Saya kira bagus silahkan saja. PKNU tidak ada masalah munculnya PKBI, Partai Nasdem (Nasional Demokrat), dan Nasional Republik (Nasrep),” kata Cak Anam usai pembukaan Muskerwil PKNU di Graha Astranawa, Jalan Gayungsari Timur, Surabaya, Senin (16/5/2011).

Ditanya PKBI meski memiliki kantong suara di kalangan Nahdhliyyin, PKNU tidak khawatir kadernya dibajak. Menurutnya, dalam skala nasional NU memiliki jumlah suara 18 persen.

Sementara selain PKBI dan PKNU ada beberapa partai yang berlatar belakang sama seperti PKB dan PPP. Suara sebanyak itu diperebutkan dengan beberapa Parpol yang berasaskan sama.

“Kami tidak khawatir kok, selama ini sama Mba Yenny dan saya komunikasi terus, termasuk dengan Cak Imin (Muhaimin Iskandar-red). Tidak ada masalah. Silahkan saja bertarung di pemilu nanti,” ujarnya.

Cak Anam meminta kepada pemerintah untuk tidak membatasi muncul beberapa partai baru. Banyaknya partai baru ini yang terpenting adalah mengawal undang-undang Pemilu dengan benar.

Sehingga Pemilu 2014 betul-betul terlaksana dengan jujur dan adil serta lepas dari money politik. Sehingga, kata Cak Anam, siapapun pemenang pemilu adalah murni kehendak rakyat.

Pria asal Jombang, Jawa Timur ini juga mengatakan, PKNU sendiri sudah siap 90 persen untuk menghadapi pemilu mendatang. Dia menjelaskan, beberapa daerah yang akan menunjuang suara PKNU skala Nasional adalah Jawa Timur, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Ke depan PKNU akan menggarap Aceh, Gorontalo, Sulawesi Utara. “Beberapa daerah itu akan digarap serius,” tukasnya.

Senin, 16 Mei 2011

DPW PKNU Gelar Muswil Alim Ulama dan Muskerwil

SURABAYA- Puluhan Kiai Sepuh atau Kiai Khos sejumlah pondok pesantren di Jawa Timur hadir di Musyawarah Kerja Wilayah (Muskerwil) Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) di Graha Astranawa, Jalan Gayung Sari Timur, Surabaya.

Para kiai, habaib dan ulama yang hadir di antaranya adalah KH Sholeh Qosim (PP Al Ismailiyah Sepanjang Sidoarjo), KH Ahmad Subadar (Pasuruan), KH Masbuchin Faqih (PP Mambaus Sholihin, Manyar Gresik), KH Abdullah Faqih (PP Langitan Tuban), KH Huda Jazuli (PP Al Falah Ploso Kediri), KH Idris Marzuki (PP Lirboyo Kediri), KH Cholil As'ad Syamsul Arifin (PP Wali Songo Sitobondo), KH Imam Buchori Cholil (Bangkalan) dan Habib Ali Husain Al Hadad.

Anwar Sadad, Ketua Panitia acara tersebut, mengatakan selain Muskerwil PKNU di Graha Astranawa juga diadakan Musyawarah Wilayah (Muswil) Alim Ulama.

"Hasil rekomendasi yang dihasilkan Muswil Alim Ulama itu akan menjadi pedoman bagi PKNU untuk diperjuangkan melalui jalur politik," katanya kepada wartawan, Senin (16/5/2011).

Lebih jauh dia menambahkan, agenda Muswil Alim Ulama adalah menyikapi berbagai persoalan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat Jawa Timur. Kongkretnya adalah bagaimana menyeleseikan persoalan tersebut dengan pendekatan ilmu keulamaan. Selanjutnya, hasil dari Muswil Alim Ulama akan digunakan pedoman oleh PKNU.

"Saat ini kepercayaan rakyat terhadap parpol semakin menipis dan nyaris tidak ada lagi. Karena itu, PKNU mengajak seluruh parpol yang ada di Indonesia agar senantiasa mengedepankan moral agama dalam bertindak," kata pria yang menjabat sebagai Ketua Fraksi PKNU, DPRD Jawa Timur.

Acara Muskerwil PKNU ini dihadiri Ketua DPP PKNU Choirul Anam dan seluruh Ketua Dewan Syuro dan Ketua Dewan Tanfidz DPC-DPC se-Jatim.

"Tujuan Muskerwil ini juga membuat program kerja partai dalam menghadapi pemilu tahun 2014 mendatang," tukas Anwar.

Minggu, 17 April 2011

Mendiknas M. Nuh Kunjungi Langitan

Tuban - Kepeloporan Pondok Pesantren Langitan dalam mempertahankan sistem pendidikan salaf berbasis pondok pesantren diacungi jempol oleh Menteri Pendidikan Nasional, Mohammad Nuh saat berkunjung di Pondok Pesantren Langitan (17/4). Menurut Mendiknas, Langitan patut dicontoh oleh pesantren-pesantren lainnya dalam hal konsistensinya untuk membentengi generasi dari demoralisasi yang kian marajalela akhir-akhir ini.

Pemerintah sangat mengapresiasi sistem pendidikan pesantren. "Jika selama ini ada kesan pendidikan pesantren dianaktirikan oleh pemerintah itu merupakan sesuatu yang keliru. Justru pemerintahlah yang mestinya sudah harus "nyaur utang" untuk membantu pesantren atas jasa-jasanya selama ini, terutama dalam ikut mendirikan bangsa ini. Jadi, dalam Undang-Undang sistem pendidikan Nasional, sama sekali tidak ada dikotomi pendidikan umum dan keagamaan," ujarnya.

Setelah berkunjung di Pondok Pesantren Langitan, Mendiknas meneruskan perjalanan ke Lamongan untuk melakukan sidak (inspeksi mendadak) persiapan Unas. (*)

Macam-Macam Murtad (Serial Tulisan KH. Abdullah Faqih 1)

Sebagai seorang muslim, patut kiranya dalam setiap waktu luang, kita melakukan muhasabah atas diri sendiri. Menghitung-hitung kembali segala sikap, tindakan dan ucapan yang pernah kita lakukan selama ini. Sekiranya semuanya itu tidak mengandung hal yang menyebabkan kita tergolong dalam barisan orang-orang murtad. Wal iyadhu billah.

Al habib Husain bin Tohir bin Muhammad bin Hasyim Ba Alawi dalam Matan Sulam Taufiq menyebutkan tiga macam pembagian atas prilaku riddah (murtad). Yakni keyakinan, perbuatan dan ucapan. Dalam hal sikap hati atau keyakinan, seseorang dikatakan telah murtad, jika di dalam hatinya terdapat keraguan atas wujudnya zat Allah Swt. Juga keraguan atas risalah yang dibawa oleh Rasulallah Saw. Bahwa semuanya tidak berasal dari Allah Swt. Setiap keraguan itu tidak lain dihembuskan oleh syetan. dan, hanya bisa ditepis dengan cara mendekatkan diri kepada Allah dan meminta pertolongan kepada-Nya.

Dalam hal tindakan, seorang muslim terbilang murtad jika melakukan segala perbuatan yang, telah disepakati para ulama, hanya dilakukan oleh orang kafir. Seperti bersujud di hadapan makhluq, baik berupa berhala, pohon, batu, api, gunung, bintang, bulan, matahari ataupun mahluk-mahluk lainnya.

Beliau juga mengingatkan umat Islam semuanya agar senantiasa berhati-hati dalam mengucapkan sesuatu. Karena, menurut beliau, tak terhitung banyaknya kalimat yang bisa menjerumuskan pengucapnya pada jurang kemurtadan.Dalam kitab tersebut, beliau menyebut beberapa contoh. Antara lain, ucapan “Wahai Kafir!” yang ditujukan kepada seseorang yang jelas-jelas beragama Islam. Maka seketika itu juga pengucapnya dihukumi murtad. Sampai orang itu mencabut kembali ucapannya dan mengucap dua kalimat sahadat. Karena dengan ucapan itu dia telah mengafirkan seorang muslim.

Kecuali apabila ucapan tersebut (Wahai Kafir!) dimaksudkan bukan untuk mengafirkan seorang muslim, melainkan sekedar untuk menyatakan bahwa orang itu telah mengkufuri nikmat Allah. Dalam arti tidak mensyukuri segala karunia-Nya. Maka, para ulama telah bersepakat bahwa ucapan tersebut dihukumi Haram. Artinya, pengucapnya mendapatkan dosa.

Di samping itu, juga dihukumi murtad orang yang mengucapkan kalimat yang mengandung ungkapan menyepelekan dan menganggap remeh terhadap Asma, Sifat, Perintah, Larangan, Janji dan Ancaman Allah Swt. Seperti ucapan “Seandainya arah kiblat berubah ke arah sana, tentu aku tidak akan shalat menghadap ke sana!”. Atau ucapan-ucapan sejenis, yang mengandung pembangkangan terhadap perintah Allah Swt. Bagitu juga dengan orang yang berkata, “Seandainya Allah Swt memberiku surga, aku tidak akan mau memasukinya!” dengan maksud menyepelakan dan secara terang-terangan menyatakan penghinaan terhadap segala sesuatu yang telah dijanjikan Allah Swt dalam Kitabnya.

Atau ucapan, “Seandainya Allah Swt menyiksaku sebab meninggalkan shalat atau puasa, sedangkan aku dalam keadaan sakit atau tidak mampu mengerjakannya, maka Allah telah berbuat aniaya padaku.” Pengucapnya dihukumi murtad. Karena dengan kalimat tersebut, berarti si pengucap telah meremehkan ancaman Allah Swt dalam Alqur’an:

Sesungguhnya Allah tidak berbuat zalim kepada manusia sedikitpun, akan tetapi manusia itulah yang berbuat zalim kepada diri mereka sendiri. (QS Yunus:33)

Demikian pula segala perkataan yang mengandung penghinaan, makian dan kesangsiang terhadap Rasulallah Saw, Malaikat. Juga terhadap Alqur’an, Hadist Mutawatir dan segala produk hukum yang bersumber dari keduanya, baik yang bersifat sunnah, wajib, haram ataupun mubah. Wallahua’lambisshowab.

Selasa, 12 April 2011

PT Secara Nasional Pasti Rawan Digugat di MK

Pemberlakuan ambang batas masuk parlemen atau Parliamentary Threshold (PT) secara nasional yang diusulkan sebesar 3 persen dalam RUU perubahan UU 10/2008 tentang Pemilihan Umum akan rawan digugat.

Pasalnya, hal itu akan merugikan partai-partai kecil yang memiliki basis di daerah. Wakil Ketua Komisi II DPR, Ganjar Pranowo mengatakan, semangat untuk menaikkan PT itu tidak bisa dilakukan secara langsung dan bersama-sama.

Harus ada jenjang dan pembedaan antara PT yang berlaku di pusat dengan angka PT yang dipatok di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

"Kalau kita mau, PT itu harus dibedakan. Pikiran saya, PT untuk pusat sebesar 5 persen, dan daerah itu tiga persen," kata Ganjar.

Dia menyatakan, pada dasarnya, draft perubahan UU 10/2008 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) DPR, DPR, dan DPRD itu belum final.

Karena masih banyak permasalahan yang memerlukan pembahasan secara mendalam. Selain itu, keberadaan draft tersebut hanya untuk memenuhi kewajiban DPR untuk segera disampaikan kepada pemerintah.

"Sebenarnya teman-teman Baleg (Badan Legislasi) ketika menginisiasi memang punya PR (pekerjaan rumah) besar untuk mempercepat ini. Kalau konsepsi ini yang diajukan, maka dugaan saya dalam setiap pembahasan, perdebatannya masih akan panjang, karena itu akan diungkap lagi," ujar Ganjar.

Fraksi Gerindra Tidak Jadi Terbelah

Keinginan para politisi dalam Fraksi Gerindra yang merupakan gabungan Partai Gerindra, PKNU dan PKS untuk berpisah dengan membentuk fraksi sendiri-sendiri akhirnya benar-benar terganjal. Rapat Paripurna DPRD yang digelar, Senin (11/4), menyatakan pembatalan keputusan penambahan fraksi di DPRD Tuban.
Digelarnya Paripurna pembatalan dari paripurna sebelumnya ini memang menarik dan baru pertama kali terjadi di DPRD Kabupaten Tuban. “Ini kejadian yang konyol. Bagaimana tidak, wong hasil rapat paripurna yang disetujui semua anggota dewan kok dibatalkan.” Ujar Saiful Huda, anggota DPRD dari PKNU.
Menurut politisi asal Widang ini mestinya konsultasi ke Biro Hukum Pemprov terkait multi tafsir tatib pasal 32 ayat 9 itu dilakukan sebelum Paripurna atau bahkan sebelum rapat Banmus. Keruwetan ini jelas karena ketidakbecusan pimpinan DPRD Tuban dalam memimpin dewan.
Hal senada disampaikan Nurhadi, anggota DPRD dari Gerindra, politisi yang mantan kepala desa ini menilai seharusnya pembatalan keputusan Rapat Paripurna Penetapan Penambahan Fraksi DPRD Tuban tersebut tidak terjadi. Menurutnya, sangat aneh jika hasil Rapat Paripurna dibatalkan oleh Rapat Paripurna juga, padahal tidak ada kondisi darurat.
Masalahnya, kata Nurhadi, terletak pada ketidak tegasan para Pimpinan DPRD. Dikatakannya, para Pimpinan DPRD melakukan konsultasi ke Propinsi setelah keputusan pemekaran fraksi ditetapkan. Karena DPRD Propinsi tidak menyetujui, akhirnya digelar Rapat Paripurna lagi untui membatalkan keputusan tersebut. “ Seharusnya konsultasi dilakukan sebelum Rapat Paripurna Penetapan Pemekaran Fraksi, jadi nggak repot seperti ini,” kata Nurhadi.
Dengan keputusan rapat Paripurna pembatalan ini berarti Fraksi PKS-PKNU yang merupakan gabungan PKS dan PKNU dengan lima anggota dan Fraksi Gerindra yang beranggotakan empat orang yang pada awalnya telah disahkan dalam paripurna, harus kembali menjadi satu fraksi, yaitu bernama Fraksi Gerindra yang beranggotakan sembilan orang dari tiga partai, Partai gerindra, PKNU dan PKS. (*)

Rabu, 16 Maret 2011

Atasi Tuntunan Warga, Holchim Diharap Tak Lepas Tangan

dinukil dari kotatuban.com- Warga sejumlah desa di kawasaan Ring I PT Holcim Tbk, berharap perusahaan semen tersebut tidak lepas tangan terhadap masalah
pelibatan warga dalam proyek pembangunan sarana penunjang.

Harapan tersebut disampaikan Mustagfirin dan sejumlah warga Desa Merkawang, Kecamatan Kerek dan Desa Sawir, Kecamatan Tambakboyo kepada kotatuban.com, Rabo (16/3).

Menurut tokoh desa tersebut, sikap PT Holcim yang terkesan lepas tangan tersebut justru akan menghambat percepatan pembangunan pabrik. “ Kami akan tetap meminta Holcim melibatkan semua warga dalam proyek pembangunan sarananya. Holcim sudah berjanji, dan kami akan terus menagihnya,” tegas Mustaghfirin, .

Menurutnya, Holcim telah melakukan pengingkaran terhadap janjinya sebab memberikan pekerjaan pembangunan sarana penunjang kepada pihak lain, sehingga hanya sedikit warga yang bisa bekerja dalam proyek tersebut. Akibatnya, muncul kecemburuan yang bisa memicu timbulnya ketidak-rukunan antar warga.

Ditambahkan, mayoritas warga ingin bisa terlibat dalam proyek pembangunan sarana itu. Sebab, sudah selayaknya warga menuntut kompensasi tersebut karena mereka telah merelakan lahannya untuk kepentingan operasional pabrik semen PT Holcim.

“ Holcim seharusnya mengganti pendapatan warga yang menurun karena tidak bisa menggarap lahan pertaniannya lagi lantaran adanya pembangunan pabrik ini,” kata Mustaghfirin berdalih.

Sebenarnya, kata Mustagfirin, warga di sekitar kawasan itu tidak menuntut lebih. Mereka sadar untuk bisa diterima bekerja sebagai karyawan di perusahaan modal asing seperti PT Holcim, diperlukan skill dan pengalaman yang cukup. Warga hanya meminta pekerjaan yang tidak membutuhkan skill atau ketrampilan khusus. Mereka berharap, pekerjaan jenis tersebut diprioritaskan bagi warga sekitar pabrik.

“ Masak hanya kerja bikin pagar gitu saja harus mendatangkan tenaga dari luar. Pekerjaan itu kan tidak butuh pendidikan tinggi, kami ini mampu untuk mengerjakan pekerjaan seperti itu,” kata Mustaghfirin.

Mustaghfirin khawatir pembangunan pabrik semen yang sudah tertunda beberapa kali itu kembali mandeg apabila masalah tersebut tidak segera diselesaikan. “ Kami semua juga mengharap pabrik segera jadi. Tapi kalau kami yang sudah melepaskan lahan mata pencaharian diabaikan, ya jelas kami nggak terima,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Corporate Communication Manager PT Holcim Indonesia, Deny Nuryandain, mengatakan, pihaknya sudah menemukan solusi atas permasalahan tersebut. Deny membantah jika pihaknya dianggap lepas tangan, karena semua telah dilakukan sesuai janji dan kesepakatan antara warga dengan PT Holcim.

Menurut Denny, tidak seharusnya warga mempermasalahkan pembagian kerja dalam pembangunan sarana penunjang tersebut karena 60 persen lebih tenaga kerja proyek itu warga desa sekitar. “ Kita sudah serahkan pekerjaan itu pada warga melalui Kepala Desa-Kepala Desa yang ada di kawasan Ring I. Harapan kami, agar proyek itu benar-benar bisa memberi manfaat ekonomis pada warga,” jelas Denny.

Menurut Denny, adanya ketidak puasan sejumlah warga tersebut merupakan hal yang sangat wajar, lantaran terbatasnya pekerjaan, sementara warga yang menginginkan bekerja sangat banyak.

Masalah ini pun, kata Denny, sebenarnya sudah ditemukan solusinya, yakni dengan cara menjadwal warga secara bergiliran untuk bekerja dalam proyek pembangunan sarana itu. “ Tapi kalau dengan cara ini warga masih tidak puas, ya kami harus bilang apa ? PT Holcim tidak berniat mengabaikan warga, tapi tentu saja tidak bisa memuaskan keseluruhan. Itu wajar,” kata Denny Nuryandain.

Peletakan batu pertama pabrik semen yang mayoritas sahamnya dikuasai Holdevin BV, Swedia, ini telah dilaksanakan 15 Desember 2010 lalu. Selama ini, terhitung sudah tiga kali PT Holcim melakukan peletakan batu pertama
pembangunan pabriknya. Dua peletakan batu pertama tidak berlanjut, sehingga dilakukan kembali peletakan batu pertama akhir 2010 itu.

Banyak pihak berharap peletakan batu pertama yang ketiga itu tidak mandeg
seperti sebelumnya. Sebab jika PT Holcim kembali gagal mewujudkan pabriknya di Tuban, pasar semen nasional dikhawatirkan mengalami guncangan pada 2013 mendatang, lantaran dimungkinkannya terjadi shortage atau kelangkaan semen.

PT Holcim sendiri menarget pabrik yang bakal dibangunnya di Tuban telah beroprasi pada 2013, dengan kapasitas produksi sebesar 1,7 juta ton/tahun. Dengan kapasitas sebesar itu, PT Holcim bakal menyumbang 10 persen dari total kebutuhan semen nasional. (sudra)

Pemkab Tuban Dinilai Tak Tegas Tindak Supermarket Bodong

Dikutip dari kotatuban.com- Meski keberadaannya mengancam pasar tradisional, tampaknya Pemkab Tuban tak ambil peduli dengan keberadaan sejumlah supermarket di wilayah Tuban yang bodong alias belum memenuhi perijinan.

Salah satu supermarket yang disinyalir bodong itu adalah supermarket Samudra di Jl Diponegoro Tuban. Pusat perbelanjaan modern ini yang sudah beroperasi sejak Oktober 2010 lalu belum mengantongi ijin operasional atau SIUP dari Dinas Perekonomian dan Pariwisata Pemkab Tuban.

Pusat perbelanjaan yang diprediksi menjadi pesaing utama Bravo Supermarket ini mulai dilaunching sejak enam bulan lalu. Namun, dari segi perijinan, mereka baru mengantongi HO (izin gangguan) dan IMB (Ijin Mendirikan Bangunan) saja. Sementara untuk SIUP, hingga saat ini belum pernah ada prosesnya.

“Kalau IMB dan HO, Samudra Supermarket memang sudah punya. Tapi, untuk SIUP-nya sampai saat ini juga belum ada,” terang Budi Wiyana, Kepala Dinas Perekonomian dan Pariwisata Pemkab Tuban, Rabu (16/3).

Sebetulnya, pihaknya sudah mengetahui pelanggaran tersebut sejak beberapa bulan lalu. Bahkan, pihaknya juga telah memberikan peringatan kepada pengelola pusat perbelanjaan ini supaya secepatnya memproses kelengkapan izin usahanya.

Kendati demikian, sampai saat ini peringatan tersebut masih belum dipatuhi. “Saya tidak tahu mengapa peringatan kami belum ditindaklanjuti pihak Samudra,” tandas Budi.

Ditrambahkan, sesuai Perpres (Peraturan Presiden) nomor 112 tahun 2007 yang dikuatkan dengan Peraturan Menteri Perdagangan nomor 53/M-DAG/PER/12/2008 tentang Pedoman Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern, sebuah Supermarket harus dilengkapi dengan Studi Sosial Ekonomi.

Studi ini di dalamnya menyangkut tentang penataan masalah infrastruktur pusat perbelanjaan itu sendiri, lalu lintas di sekitarnya, aspek ekonomi sekitar, UMKM local, warga sekitar dan kususnya usaha sejenis yang berada di radius 500 meter dari pusat perbelanjaan tersebut.

“Artinya, selain belum mengantongi SIUP, Samudra Supermarket juga masih belum melakukan Studi Sosial Ekonomi sebagaimana ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Ditanya tentang penertiban yang akan dilakukan, Budi Wiyana mengaku bahwa pihaknya masih terus berupaya untuk memberi peringatan dan melakukan pembinaan. Sementara untuk penertiban, sepenuhnya merupakan tugas dan wewenang dari Satpol PP.

“Selain Samudra, di Kabupaten Tuban ini juga masih banyak Indomaret dan Alfamart yang izinnya belum lengkap mesti sudah beroperasi,” sambung Budi yang mengaku tidak hafal jumlah pasti, dan lokasi Indomaret maupun Alfamart yang bodong itu.

Terpisah, Agus Budi Siswa Jaya, selaku Store Manager Samudra Supermarket mengaku sangat kaget ketika dikonfirmasi mengenai hal ini. “Saya memang tidak tahu persis apakah benar bahwa Samudra tidak mengantongi izin. Tapi, menurut saya, tidak mungkin pusat perbelanjaan sebesar ini belum dilengkapi dengan izin. Bos saya melakukan investasi sangat besar dalam membuka usaha ini, jadi saya kira sangat tidak masuk akal kalau masalah perijinan saja belum tuntas,” jawabnya singkat. (ros/bd)

Sabtu, 12 Maret 2011

Membaca Peluang PKNU di Pemilu 2014

DUTA MASYARAKAT:
SURABAYA - Secara teori partai berbasis agama tidak bisa besar. Tapi teori ini bisa jadi keliru sebab di negara-negara maju justru berbalik. Partai-partai besar selalu terkait dengan ideologi atau agama. Demikian Prof Dr Kacung Marijan, pengamat politik Unair Surabaya, mengawali paparan politiknya dalam acara konsolidasi pengurus PKNU Jawa Timur, di Gedung Astra Nawa, Surabaya, Sabtu (12/3) kemarin.

Guru Besar FISIP Unair ini kemudian memberikan potret lengkap perihal hitam-putihnya perpolitikan di Indonesia. Menurutnya, PKNU masih memiliki peluang besar menuju Senayan, jika para pengemudinya tahu betul lika-liku politik yang ada. “Masih ada peluang besar. Tinggal bagaimana menangkap peluang itu dengan cermat,” jelasnya.

Ia kemudian memaparkan peta politik parpol Islam. Menurutnya, pemilu tahun 1955 memang cukup menggembirakan, parpol Islam kala itu bisa menguasai sekitar 43% suara. Tapi, regulasi politik tidak berpihak kepada parpol Islam. Tahun 1977, kebijakan fusi mengubur impian politisi Islam. PPP yang dipercaya sebagai ‘partai bersama’, hanya memperoleh 29,3%. Begitu seterusnya, menurun dan terus menurun. Pemilu tahun 2009, angka yang sama, 29,3% diperoleh partai Islam.

Kacung juga menyinggung hasil survei sebuah lembaga yang dilakukan Desember 2010. Hasilnya kalau saja parliementary treshold (PT) dipatok 5%, maka hampir semua parpol Islam tamat. PKB, PPP, PKS, PAN juga selesai. Karena menurut survei tersebut, perolehan suara mereka ini hanya sekitar 4 persen bahkan kurang. “Jadi pertemuan PPP dengan kiai-kiai di Kediri kemarin juga tidak ada efek. Ini hanya pertemuan proposal saja,” katanya disambut gerr peserta.

Apalagi, lanjut Kacung, sebagaimana disampaikan Cak Arief (Ketua DPW PKNU Jatim Arief Junaidy, Red.), bahwa deklarator PKNU seperti KH Idris Marzuki juga tidak goyah, tetap di PKNU, tidak pindah ke PPP seperti dilansir media massa. “Sekarang tinggal bagaimana PKNU ‘jualan’ sehingga menarik untuk dipilih. Itu saja,” tegasnya.

Lebih jelas lagi, Kacung yang juga Ketua PBNU memaparkan perubahan-perubahan perilaku pemilih, dan ini bisa menjadi modal dasar PKNU bergerak ke depan. Diakui, bahwa, selain adanya faktor ideologi dan psychology politik, dalam perilaku pemilih ada faktor ‘berjuang’ (beras, baju dan uang) alias money politics. “Yang terakhir ini sangat tidak sehat dalam demokrasi, tetapi tetap harus diantisipasi PKNU,” tegasnya.

Menurut Kacung, yang tak kalah penting adalah membaca massa mengambang (floating mass). Sebab, menurut hasil survei, massa mengambang jumlahnya 30%. Dari jumlah itu, 50% massa mengambang tergantung ‘berjuang’ alias duit, 50% lagi tidak. “Nah, masih ada kesempatan besar bagi PKNU, kalau tidak punya duit, ya jualan program,” tambahnya.

Dalam guyonan Kacung, mengaca pemilu 2009, PKNU modalnya cukup cekak. Tidak tampak iklan-iklan di TV sebagaimana parpol besar. Berbeda dengan Partai Demokrat, PAN, PKB, PDIP, Golkar, bahkan Gerindra dan Hanura, mereka banyak uang. “Saya sendiri sampai heran ini duit siapa dan dari mana. Kalau PAN mungkin jelas Mas Sutrisno Bachir. Nah, dengan dana terbatas, PKNU masih dapat 1,8%, ini sudah luar biasa,” tegasnya.

Hal lain yang harus diperhatikan, katanya, adalah mengambil ancang-ancang politik yang tepat. Sekarang ini, sudah ada parpol yang melakukan identifikasi dan peletakan caleg andal di daerah-daerah tertentu. “PKNU kalau tidak mau ketinggalan harus menata mulai sekarang. Ambil contoh, cari tiga caleg andal di masing-masing Dapil, kalau bisa andal bersama duitnya sekalian, dan letakkan caleg pada tempatnya” ujarnya.

Untuk menyiasati perebuatan kursi, tidak perlu ngecer ke mana-mana. Desain pemilu kita ini perlu dibaca cermat. Ibarat jualan, jangan meletakkan outlet di semua tempat. “Konsentrasi di daerah basis. Jangan mengaburkan tenaga, bisa-bisa seperti nguyahi segoro,” jelas Kacung.

* mky/ud

Selasa, 08 Maret 2011

Tanggul Bengawan Solo Longsor, Kec Plumpang dan Widang Terancam Banjir Lagi

kotatuban.com – Tanggul di Dusun Plandirejo, Desa Simorejo, Kecamatan Widang mengalami longsor di tiga titik akibat meningkatnya debit air Bengawan Solo seminggu belakangan. Tiga titik itu masing-masing sepanjang 25 meter, 65 meter dan 15 meter dengan lebar rata-rata 3 meter dan kedalaman 3 meter.

“Longsornya tanggul ini terjadi pada Selasa (8/3/2011) dinihari sekitar pukul 01.00 WIB,” kata Khoirul, warga setempat. “Dan warga saat ini mulai was-was karena takut banjir akan datang jika tanggul sampai jebol,” tambahnya.

Diceritakan, jika sampai tanggul di Desa Simorejo tersebut jebol ada 8 desa yang terancam kebanjiran. Antaran lain Desa Tegalrejo, Kedungharjo, Simorejo, Tegalsari, Desa Banjar, Mlangi, Kujung dan Desa Mrutuk yang semuanya masuk wilayah kecamatan Widang.

Selasa siang, Camat Widang Joko Ludiono bersama Kapolsek Ali Khanafi dan Kepala Desa Simorejo M Thohir datang langsung ke lokasi longsornya tanggul tersebut. Setelah memastikan kondisinya, merekapun berharap pemerintah segera member perhatian untuk perbaikan tanggul ini.

Menurut Camat Joko Ludiono, pada Januari 2009 lalu memang telah dilakukan perbaikan terhadap tanggul ini. Namun, karena debit air sepekan terakhir setinggi rata-rata 6,7 meter membuat tanggul mengalami longsor.

Hal yang sama disampaikan Kepala Desa Simorejo, M Thohir. “Kalau sampai tanggul ini jebol, maka warga Simoharjo yang berjumlah 1096 KK dan warga di desa lain di sekitar tanggul juga akan kebanjiran akibat luberan air sungai,” ujarnya. Dengan kondisi ini, phak telah mengeluarkan himbauan supaya selalu waspada jika sewaktu-waktu tanggul jebol dan terjadi banjir. (ik) Dikutib dari Tuban.com

Rabu, 02 Maret 2011

Hasil-Hasil Muspimnas I PKNU 2011

SURABAYA - Musyawarah Pimpinan I Partai Kebangkitan Nasional Ulama (Muspim I PKNU) di Hotel Sinar Surabaya, 22 � 23 Februari 2011, merekomendasikan sejumlah penyelesaian masalah bangsa. Mulai penyelesaian kasus Ahmadiyah hingga adanya skenario besar meminggirkan atau bahkan menghilangkan eksistensi partai Islam. Untuk itu PKNU pasang badan menghadapi upaya “sekularisasi total” yang hendak dilakukan segelintir orang terhadap negara Indonesia.

“Sikap (sekularisasi) ini bersifat ahistoris. Artinya menghilangkan peran para founding fathers kita yang telah berjuang secara ikhlas dan komitmen untuk mengarahkan Indonesia sebagai negara yang senantiasa berlandaskan pada keagamaan.

Sila Ketuhanan Yang Maha Esa dalam Pancasila telah mengukuhkan sikap keberagaman bangsa Indonesia. Multikultural dan pluralitas bangsa kita tidak serta merta dijadikan landasan untuk membawa Indonesia pada sekularisasi, apalagi dengan kebijakan yang menghilangkan partai Islam,” kata Ketua Umum DPP PKNU, Drs Choirul Anam (Cak Anam) saat memimpin Muspim I PKNU, Rabu (23/2) kemarin.

Dengan demikian, lanjut Cak Anam, PKNU ingin menandaskan kembali perlunya partai Islam untuk tetap berkiprah di arena perpolitikan dengan semangat pada demokrasi, keadilan dan kesejahteraan bersama. Terjadinya degradasi moral dan hilangnya integritas etika yang menghiruk pikuk ranah publik kita seperti kasus-kasus korupsi, mafia pajak dan ketidakpastian hukum menjadi keprihatinan yang teramat mendalam sehingga secara simultan memerlukan sebuah “pencerahan” sekaligus “revolusi sistemik” yang mendesak untuk dilakukan.

“Dari sinilah, keberadaan partai Islam yang kaffah mempunyai urgensitas yang vital di negeri kita dalam rangka ikut membenahi aspek moralitas bangsa,” ungkap Cak Anam.

Pandangan yang berkembang selama ini bahwa partai Islam tidak mampu berbuat “revolusioner” dan sering dipandang “loyo” dalam melakukan pendobrakan terhadap sistem yang korup, kata dia, merupakan pandangan yang tidak objektif. Landasan ajaran Islam yang komprehensif, nilai-nilai Ahlussunnah wal jamaah yang senantiasa mewartakan Islam sebagai rahmatan lil alamin, akan menjadi spirit dan arah PKNU untuk menyikapi segala hal berkaitan dengan visi besar keindonesiaan. “Sebab itu pula segala bentuk sistem dan kebijakan yang akan mengerdilkan atau menghilangkan keberadaan partai Islam justru akan mengekang demokrasi atau bahkan membunuh demokrasi,” tegas mantan Ketua PW GP Ansor Jatim ini.

Selain ancaman sekularisme, PKNU juga sepakat bahwa Ahmadiyah telah nyata melakukan penistaan terhadap agama Islam dan melanggar SKB tiga menteri. Karena itu, PKNU meminta kepada Presiden SBY supaya membubarkan Ahmadiyah atau menjadi agama baru di luar Islam. “PKNU akan secara resmi mengirim surat kepada Presiden SBY supaya membubarkan Ahmadiyah atau menjadi agama baru selain Islam,” katanya.

Lima keputusan

Muspim I PKNU setelah membahas masalah-masalah yang berkaitan dengan perkembangan situasi partai, juga menyepakati dan memutuskan hal-hal sebagai berikut:

(1) Untuk proses pendaftaran penyesuaian sebagai badan hukum, PKNU akan menyelesaikannya di bulan Juli 2011;

(2) Mengusulkan kepada Dewan Syura DPP, DPW dan DPC PKNU untuk membentuk kajian atau halaqoh siyasiyah yang secara berkala melakukan pengkajian terhadap Raperda/Perda dan RUU/ UU;

(3) Muspim I PKNU memutuskan Shalawat Nariyah sebagai bagian dari prosesi acara-acara PKNU; (4) Muspim I PKNU meminta kepada Dewan Mustasyar DPP PKNU untuk mengeluarkan Fatwa Ulama PKNU tentang TAUBAT NASIONAL; dan

(5) Meminta kepada Dewan Mustasyar dan Dewan Syura DPP PKNU untuk mengeluarkan RESOLUSI MORAL dalam bentuk GERAKAN PKNU BERSHALAWAT.

PKNU Siap Merger dengan PKB atau PBB

Penjajakan merger parpol disampaikan Ketua Umum DPP PKNU Choirul Anam saat Rapat Pimpinan Nasional PKNU di Hotel Sinar Juanda Sidoarjo, Selasa (22/2). Menurut Cak Anam, PKNU siap melakukan merger asalkan dengan parpol berbasis Islam dan memiliki visi sama.

Uniknya, Cak Anam menegaskan bahwa PKNU idealnya merger dengan PKB, baik PKB Muhaimin Iskandar maupun PKB Gus Dur. Selain PKB, parpol lain yang dinilai cocok adalah Partai Bulan Bintang (PBB).

Penjajakan merger parpol bisa saja terealisasi. Mengingat saat ini ada Undang-Undang Partai Politik baru yang bisa mematikan partai-partai kecil.

Sebab UU Parpol baru itu mensyaratkan semua parpol, baik baru maupun lama, untuk melakukan verifikasi. Persyaratan verifikasi sesuai UU Parpol baru sangat berat.

Persyaratan yang memberatkan tersebut di antaranya mewajibkan setiap parpol harus memiliki kepengurusan di 100% provinsi, 75% kabupaten/kota, dan 50% kecamatan. "Tapi idealnya parpol-parpol Islam memang harus bersatu dengan adanya UU Parpol baru ini," kata Cak Anam. (OL-5)

Sabtu, 26 Februari 2011

Fitra Persoalkan Anggaran Pemilukada Tuban

TUBAN (Jurnalberita.com) – Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) simpul Jaringan Jawa Timur mempersoalkan anggaran negara yang dialokasikan untuk membiayai Pemilukada Tuban 2011.

Menurut Staf Analis FITRA, Miftahul Huda, Anggaran KPUK untuk kepentingan Pemilukada putaran pertama sebesar Rp 14.743.718.400 dan pada putaran kedua Rp 7.297.427.150. Total anggaran yang bakal digunakan KPUK sebesar Rp 22.041.145.550 atau 77 persen dari total anggaran Pemilukada sebesar Rp 26.522.299.050.

Dari anggaran KPUK itu terbanyak untuk belanja honorarium, yakni sebesar Rp 11.641.325.00 dan sisanya untuk belanja barang dan jasa. Selama proses Pemilukada 2011 Tuban, penghasilan anggota KPUK Tuban dipastikan bertambah. Sebab, selain sudah mendapatkan uang kehormatan setiap bulan dari APBN, ketua sebesar Rp 4 juta dan anggota Rp 3 juta, juga masih mendapatkan honorer sebagai penyelenggara Pemilukada Tuban.

Untuk honor, ketua mendapatkan Rp 2,5 juta dan anggota Rp 2 juta. Selain itu, kelima anggota KPUK juga masih mendapatkan honor sebagai Pokja dan uang lembur. “Minimal, Ketua setiap bulannya Rp 6,5 juta dan anggota Rp 5 juta. Jika ditambah uang lembur dan lain-lain, jelas lebih besar,” tandas Miftah.

Selain itu, Fitra juga menemukan pembiayaan Pemilukada 2011 Tuban relatif tinggi dibanding daerah lain. Salah satu penyebab tingginya pembiayaan Pemilukada karena banyaknya petugas yang terlibat. “Pada pengamanan saja, selain Polres dan Kodim, juga melibatkan Satpol PP, Linmas, Kompi dan Polisi Militer. Kalau daerah lain kan cukup Polres dan Kodim saja,” tambah Miftah.

Ditambahkannya, anggaran pengamanan untuk Linmas Rp 1 miliar atau 26 persen dari total anggaran pengamanan sebesar Rp 3.822.536.000, Satpol PP sebesar Rp379.836.000, Kompi Rp 31.200.000 dan Polisi Militer Rp 6.060.000. “Ini juga menjadi penyebab tingginya anggaran Pemilukada Tuban,” papar Miftah panjang lebar.

Tingginya pembiayaan Pemulukada itu juga mempengaruhi program pembangunan lain. Sebab, seluruh pembiyaan Pemilukada itu dibebankan pada APBD Tuban. “Tingginya biaya Pemilukada berdampak pada penurunan belanja publik,” tutur Miftah.

Dicontohkan, pada APBD Perubahan 2010 belanja langsung pendidikan tumbuh hingga 119 persen, namun, pada APBD 2011 hanya tumbuh 1 persen. Sedang belanja langsung kesehatan pada tahun yang sama tumbuh hingga 39 persen, tapi, pada 2011 malah berkurang 13 persen. “Belanja langsung pekerjaan umum juga minus 30 persen, sementara pada 2010 lalu minusnya hanya 7 persen,” ujarnya.

Namun, lanjut Miftah, pada belanja sosial justru naik secara signifikan saat mendekati pelaksanaan Pemilukada. Pada 2009, anggaran bantuan sosial berkisar Rp 4,199 miliar dan pada 2010 naik menjadi Rp 10,327 miliar serta pada tahun 2011 ini menjadi Rp 10,806. “Sayangnya, anggaran itu tidak bisa dicairkan karena belum diputuskan DPRD dan masih menggunakan Perbup APBD 2011,” tandasnya.

Sementara itu, Yayuk, salah satu anggota KPUK Tuban Yayuk membenarkan, jika semua anggota KPUK mendapatkan uang kehormatan dari APBN dan honor dari APBD terkait
pelaksanaan Pemilukada. “Ya, Kami mendapatkan honor dari APBD saat pemilukada saja, sebelumnya hanya dari APBN,” tutur Yayuk. (jb8/jb2)

Selasa, 22 Februari 2011

PKNU Wajib Ikut Pemilu 2014 Untuk Kawal Aswaja

Dinukil dari DUTA MASYARAKAT,
SURABAYA - Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) wajib ikut pemilu tahun 2014 mendatang. Sebab hal itu merupakan bagian dari jihad partai politik yang didirikan para ulama Nahdlatul Ulama (NU) untuk mempertahankan Islam ala Ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja) supaya bisa lestari di bumi nusantara.

Pernyataan itu disampaikan Ketua Umum DPP PKNU, Drs Choirul Anam (Cak Anam), saat membuka Musyawarah Pimpinan Nasional (Muspimnas) I PKNU di Hotel Sinar I Surabaya, Selasa (22/1) kemarin. Hadir dalam acara itu KH Mujahidin Fatawi (Wakil Dewan Syura), KH Sholeh Qosim (Mustasyar), KH Abdul Adzim Suhaimi MA (Ketua Dewan Syura), KH Abdullah Faqih (Rais Mustasyar), KH M. Thohir Syarkawi, dan Ketua Umum DPP PKNU Choirul Anam.

Pertimbangan utama PKNU tidak ikut-ikutan latah bergabung (fusi) dengan partai besar, seperti yang dilakukan beberapa parpol kecil saat ini, kata Cak Anam, karena PKNU sadar bahwa sekarang ada skenario besar dari pihak luar yang ingin menjadikan Indonesia sebagai negara sekuler. Bahkan munculnya berbagai kekerasan di berbagai daerah yang mengatasnamakan agama, diyakini menjadi bagian dari strategi mempercepat Indonesia menjadi negara sekuler tersebut.

Selain itu, kata dia, juga ada upaya mendiskreditkan umat Islam Indonesia yang diidentikkan dengan kekerasan, dengan cara mengadu domba antar kelompok/aliran umat Islam maupun antar-umat Islam dengan umat agama lain. Pihak asing itu, kata Cak Anam, juga telah lama berusaha membunuh parpol Islam yang ada di Indonesia. Mengapa? “Kalau parpol Islam tidak bisa ikut campur dalam menentukan kebijakan negara, maka Indonesia akan dengan mudah diubah menjadi sekuler,” terang Cak Anam dengan nada serius.

Mantan Ketua PW GP Ansor Jatim ini menjelaskan, pada pemilu 1955, kekuatan politik Islam cukup besar. Gabungan perolehan suara empat besar partai Islam yakni Masyumi, Partai NU, PSII, dan Perti, mencapai 43,72 persen. Di Konstituante, partai Islam cukup berpengaruh, meski tidak mampu mendiktekan agenda mereka karena berhadapan dengan partai berasas non-Islam yang mayoritas, tapi belum cukup dominan untuk mengalahkan kekuatan partai Islam khususnya saat harus memutuskan konstitusi negara karena suara mereka tidak mencapai dua pertiga dari jumlah kursi parlemen.

“Partai Islam yang utama saat itu adalah Masyumi dengan 20,9 persen suara (57 kursi), dan NU mendapat 18,4 persen (45 kursi). Sedangkan dua kubu sekuler utama, yaitu PNI meraih 22,3 persen suara (57 kursi) dan PKI meraih 16,4 persen (39 kursi),” katanya. Kemudian pada Pemilu 1971, partai Islam perolehan suaranya turun drastis hampir separo atau tinggal 27,77 persen. Padahal itu gabungan dari 4 parpol Islam meliputi Masyumi, Perti, Parmusi dan NU sendiri mendapat 18,27 persen.

Setelah Orde Baru berkuasa, partai Islam dipaksa bersatu (fusi) menjadi satu dengan nama Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Pada pemilu tahun 1977, perolehan suara PPP hanya sebesar 29 persen dan pemilu 1982 sebesar 24 persen. Tahun 1987, kembali turun tinggal 15 persen. “Pemaksaan partai Islam bergabung menjadi satu adalah upaya mempercepat menghabisi partai Islam di Indonesia dan itu bagian dari skenario pihak sekuler,” tegas Choirul Anam.

Kemudian berganti ke zaman orde reformasi pada pemilu 1999, partai Islam kembali mendapat angin dan mampu mendapat 36,17 persen dari gabungan suara 17 parpol Islam. “NU yang kembali mendirikan partai Islam bernama PKB saat itu mendapat 12,21 persen, PNU mendapat 0,64 dan PKU mendapat 0,28 persen,” ujar Cak Anam.

Pada pemilu 2004, suara partai Islam kembali mengalami peningkatan menjadi 36,34 persen dari gabungan 7 parpol, di antaranya PKB yang hanya mendapat 10 persen. Lima tahun berikutnya yakni pada pemilu 2009, partai Islam kembali mengalami keterpurukan tinggal 28,88 persen dari gabungan suara 9 parpol. PKB mengalami penurunan drastis tinggal 4,4 persen dan PKNU hanya 1 persen.

“Salah satu penyebabnya karena PT dinaikkan. Pada pemilu 2014 mendatang rencananya PT kembali dinaikkan. Kalau dulu Undang-Undang Parpolnya yang diubah tapi sekarang UU tetap tapi PT dinaikkan, ini adalah bagian dari upaya mempercepat membunuh partai Islam di Indonesia,” katanya.

Karena itu, kalau PKNU mundur, maka itu sama saja ikut mempercepat partai Islam hancur dari bumi nusantara. Akibatnya, UU yang diberlakukan dalam bernegara tentu akan terbebas dari nilai-nilai agama atau menjadi negara sekuler. “Sekarang ini agama dan politik sedang dikerjai oleh paham liberal maupun pluralis. Jadi kita harus solid dalam menjaga negara dan agama jangan sampai dinodai oleh paham sekuler,” pungkas Cak Anam.

* ud

Senin, 21 Februari 2011

PKNU meminta Presiden SBY segera menghukum Ahmadiyah!

DUTA MASYARAKAT, 21 Februari 2011
Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Nasional Ulama (DPP PKNU) akan menggelar ta’aruf, bai’at dan Muspimnas (musyawarah pimpinan nasional) yang dihadiri pimpinan wilayah PKNU dari 33 provinsi, di Hotel Sinar, Juanda-Surabaya, Selasa (22/2) besok. Kabarnya ada juga agenda untuk mengajukan permintaan kepada Presiden SBY agar segera menghukum Ahmadiyah sebagai anak nakal. Nah, bagaimana duduk soalnya, berikut wawancara Duta Masyarakat dengan Ketua Umum PKNU Drs. Choirul Anam yang akrab dipanggil Cak Anam!

DPP PKNU besok menggelar ta’aruf dan Muspimnas, agendanya?

Ta’aruf itu perkenalan. Pengurus DPP periode 2010-2015 hasil muktamar Desember tahun lalu, belum diperkenalkan karena masih menunggu pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM. Baru pada tanggal 31 Januari lalu, Kepmen Hukum dan HAM turun, lalu DPP mengadakan rapat perdana pada tanggal 5 Februari di Jakarta memutuskan: mengadakan ta’aruf dan bai’at sekaligus Muspimnas di Surabaya yang akan berlangsung besok. Dan ini acara rutin biasa

Kabarnya ada agenda untuk mendesak Presiden SBY agar segera menghukum Ahmadiyah?

Oh..iya! Dasar pikirannya begini: Untuk mengakhiri terjadinya bentrokan, kerusuhan dan kekerasan antar umat beragama yang belakangan ini marak di mana-mana, maka pemerintah (dalam hal ini Presiden SBY) harus segera menjatuhkan hukuman secara adil dan bijak kepada Ahmadiyah. Hukuman sebagai anak nakal, bukan yang lain. Ibaratnya negara ini sebuah keluarga, presiden adalah kepala rumah tangganya. Sedangkan umat Islam, Kristen, Katolik, Hindu dan Buda, Ahmadiyah dll. itu, adalah anak-anaknya. Semua harus dilindungi dan diperlakukan sama secara adil, sehingga kehidupan rumah tangganya tenang, rukun dan damai. Tetapi sebagai kepala keluarga, presiden harus tahu mana anak-anaknya yang nakal, suka mengganggu, suka meledek dan bahkan suka bikin kekacauan. Anak seperti itu harus dijewer dan kalau perlu dihukum agar tidak mengganggu ketenteraman.

Apa presiden sebagai kepala rumah tangga belum melakukan teguran terhadap anak-anaknya?

Terhadap anaknya yang bernama Ahmadiyah, Presiden SBY memang sudah melakukan penilaian mengenai tingkat kenakalannya. Dan itu dilakukan melalui pembantunya (Menteri Agama, Mendagri dan Kejagung), karena bidang kenakalan yang dilakukan Ahmadiyah tidak semua pembantu presiden bisa memahaminya. Hasilnya? Lahirlah SKB yang, bisa juga diartikan, sebagai peringatan keras atau teguran keras terhadap Ahmadiyah yang terbukti nakal dan suka bikin gangguan terhadap saudaranya yang bernama umat Islam..

Selain SKB, Menteri Agama Surya Dharma Ali, juga sudah memberikan warning kepada Ahmadiyah untuk dibubarkan. Penegasan Menteri Agama itu tidak boleh diartikan sebagai provokasi, tetapi semata mata sebagai teguran keras karena Ahmadiyah terbukti bandel dan nakalnya sudah di laur batas toleransi.

Tapi banyak yang menyoroti Menteri Agama memprovokasi?

Itu keliru! Yang tahu Ahmadiyah itu anak bandel, suka mengganggu, bahkan menodai prinsip-prinsip dasar keyakinan saudaranya (umat Islam) adalah Menteri Agama. Yang lain—termasuk yang suku bicara di tv—itu tidak mengerti, tidak faham. Tidak semua pembantu presiden dan juga pengamat mengerti dan faham bidang kenakalan Ahmadiyah. Mereka mengira soal beda tafsir, beda pendapat dalam agama. Bukan, bukan sama sekali. Ini murni soal gangguan, soal penodaan. Namun demikian, PKNU tetap mengimbau kepada umat Islam untuk sabar dan jangan mudah emosi. Sebagai anak bangsa yang baik, serahkan saja persoalannya kepada kepala keluarga, yakni Presiden SBY.

Kalau Presiden SBY tidak juga memberikan hukuman?

Ya... sebagai bapak, berarti SBY tidak adil dan cenderung membiarkan anak-anaknya berantem sendiri. Dan itu artinya, bentrokan, kerusuhan dan kekerasan antar anak bangsa akan muncul kembali. Mengapa? Sebab, persoalan Ahmadiyah ini sudah terang benderang. Bukan soal beda tafsir atau beda pendapat dalam agama, melainkan gangguan dan penodaan terhadap keyanikan umat Islam. Seperti diketahui, agama Islam di dunia ini meyakini bahwa Allah Swt adalah Tuhan Maha Esa, dan Muhammd ibnu Abdillah adalah Nabi dan Rasul pemungkasnya. Sama halnya dengan orang Indoneia harus menerima Pancasila sebagai dasar negara, dan bendera murah putih sebagai lambang kebesaran negerinya.

Ahmadiyah mengaku Islam tapi nabinya Mirza Ghulam Ahmad bin Mirza Ghulam Murtaza bin Mirza Atta, keturunan Borlas dari bangsa Monghul, India. Ini ‘kan sama halnya dengan orang mengaku warga negara Indonesia, tetapi tidak mengakui merah putih sebagai bendara resminya. Mereka bikin bendera sendiri misalnya, merah putih tapi di dalamnya ada gambar pohon pinang. Dan bendera itu dipasang di rumah-rumah mereka setiap peringatan HUT 17 Agustus. Apa ini tidak mengganggu? Kalau dianggap tidak mengganggu, ya coba saja! Polisi pasti turun tangan.

Tapi banyak juga yang menyoroti FPI sebagai biang kerok?

Itu soal lain. Kalau dalam kontek kenakalan Ahmadiyah, langkah-langkah FPI itu sangat bisa difahami. Coba, dia menamakan diri sebagai Front Pembela Islam, tetapi setiap hari terus menerus diganggu oleh Ahmadiyah. Sebagai manusia biasa dan normal, wajar dong kalau FPI marah. Nah, agar FPI tidak marah, ya Ahmadiyah jangan mengganggu. Di sinilah peran penting kepala rumah tangga, yakni Presiden SBY. Segera jatuhkan hukuman kepada Ahmadiyah sebagai anak nakal. Selesai!

Apakah PKNU akan berkirim surat kepada Presiden SBY agar segera menghukum Ahmadiyah?

Ya. Besok akan dibahas bersama di Muspimnas dan meminta persetujuan kepada Ketua Dewan Mustasyar KH. Abdullah Faqih, Ketua Dewan Syura KH. Abdul Adzim Suhaimi dan para kiai lainnya. Jika beliau-beliau menyetujui, maka surat resmi akan segera dikirim ke Presiden SBY dengan tembusan kepada para Gubernur, Bupati/Walikota yang akan dikawal langsung oleh para pimpinan PKNU provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia. Karena, menurut orang Ahmadiyah sendiri, jemaatnya sudah tersebar di seluruh Indonesia. Berarti, potensi gangguan sudah merata dan harus segera dicegah.

*