Kamis, 18 November 2010

PKNU: Eksistensi Partai Islam Terancam

Jakarta, Bhirawa
Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) menyatakan, eksistensi partai Islam terancam jika DPR jadi menetapkan ambang batas keterwakilan di parlemen sebesar lima persen.
"Waktu 2,5 persen saja, partai Islam yang lolos hanya PPP dan PKS. Kalau naik menjadi lima persen habislah partai-partai Islam," kata Wakil Sekjen PKNU Andi Najmi Fuadi di Jakarta, Kamis (18/11).
Dia mengatakan, parliamentary threshold 2,5 pada Pemilu 2009 sudah merampas paksa suara partai Islam. Padahal, jika suara itu digabungkan jumlahnya sangat berarti.
"Kalau dinaikkan lagi, dipastikan jumlah suara yang hangus semakin banyak. Itu sama saja dengan perampasan hak asasi manusia, hak seseorang untuk mengaspirasikan suaranya," kata Andi.
Apalagi, lanjutnya, sejumlah fraksi di DPR menolak gagasan konfederasi partai yang memungkinkan sejumlah partai Islam menyatukan diri.
Menurut Andi, terindikasi ada kekuatan tertentu yang tidak ingin partai Islam berkembang dan kuat di Indonesia.
"Maka, partai Islam harus merapatkan barisan," kata mantan politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.
Terkait hal itu, dalam puncak peringatan hari lahir ke-4 PKNU di Jakarta, Sabtu (20/11), akan digelar forum seminar bertajuk "Quo Vadis Partai Islam: Gagasan Penyederhanaan Partai dan Prospek Partai Islam pada Pemilu 2014".
Akan tampil sebagai pembicara antara lain Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin, Wakil Ketua Umum PBNU As`ad Said Ali, Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) MS Kaban, Menkumham Patrialis Akbar, dan pakar hukum tata negara Prof Yusril Izha Mahendra.
Sejumlah partai Islam diundang hadir dalam acara tersebut, antara lain PPP, PBB, Partai Syarekat Islam, dan PPNUI.
"Partai-partai Islam akan berkumpul di forum PKNU untuk mencari solusi terbaik mengatasi masalah tersebut," katanya. [ant]

Tidak ada komentar: