DUTA MASYARAKAT, 29 Januari 2011
CIREBON � Setelah dirundung masalah, akhirnya Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) Jawa Barat mampu menggelar Muswarah Wilayah (muswil) I pada 26 Januari 2011 di Cirebon, Jawa Barat. Harus diakui sejak DPW PKNU Jabar terbentuk pada 2006 silam, tidak pernah sepi dari masalah.
Bahkan hingga menjelang Muktamar I PKNU Desember 2010 lalu, DPW Jabar tidak bisa melaksanakan Muswil. Sehingga terpaksa DPP PKNU mengambil alih. Oleh karena itu, diharapkan Muswil I ini harus menjadi titik tolak pembenahan menyeluruh agar ke depan program partai bisa berjalan.
Ketua Umum DPP PKNU Choirul Anam secara khusus meminta Rois Mustasyar DPW PKNU Jawa Barat KH Nasiruddin Siddiq untuk memberikan bimbingan agar PKNU Jawa Barat mampu mengkonsolidasi partai. “DPP PKNU meminta KH Nasiruddin Siddiq untuk memberikan bimbingan kepada kader-kader dan pengurus PKNU untuk tetap semangat membesarkan partai ke depan,” kata Cak Anam, panggilannya, saat memberikan pidato di hadapan peserta Muswil, Kamis (26/1) kemarin.
Cak Anam menjelaskan, secara nasional PKNU sudah berbenah diri sampai ke tingkat ranting (desa). Oleh karena itu, PKNU Jawa Barat juga harus ikut berbenah untuk menghadapi Pemilu 2014.
Dalam kesempatan itu, Choirul Anam kembali mengingatkan partai Islam terancam oleh persekongkolan jahat para elite politik dan penguasa yang hendak mempertahankan kekuasaannya. Melalui berbagai cara licik mereka merekayasa untuk mengubur eksistensi partai Islam di Indonesia.
“Di antara indikasinya adalah membuat aturan yang tidak masuk akal, seperti rencana menaikkan parliementary treshold (PT) dari 2,5 persen menjadi 5 persen,” kata Choirul Anam.
Cak Anam menambahkan, waktu PT 2,5 persen partai Islam yang lolos hanya PPP dan PKS. Kalau naik menjadi lima persen partai-partai Islam akan tenggelam. Sehingga tidak ada lagi keterwakilan aspirasi partai Islam di parlemen.
“PT 2,5 pada Pemilu 2009 sudah merampas paksa suara partai Islam. Padahal, jika suara itu digabungkan jumlahnya sangat berarti. Kalau dinaikkan lagi, dipastikan jumlah suara yang hangus semakin banyak. Itu sama saja dengan perampasan hak asasi manusia, hak seseorang untuk mengaspirasikan suaranya," papar Cak Anam.
Parahnya lagi sejumlah fraksi di DPR juga menolak gagasan konfederasi partai yang memungkinkan sejumlah partai Islam menyatukan diri. Menurut Cak Anam, terindikasi ada kekuatan tertentu yang tidak ingin partai Islam berkembang dan kuat di Indonesia.
Menurut Cak Anam, DPP PKNU sedang menyiapkan permohonan judicial review terhadap UU No. 2 Tahun 2011 tentang perubahan atas UU No. 2 tahun 2008 tentang Partai Politik ke Mahkamah Konstitusi (MK). Terutama menyangkut pasal yang mengharuskan verifikasi ulang terhadap parpol yang telah sah berbadan hukum dan dapat mengikuti pemilu 2014, meski tidak lolos ambang batas parlemen pada pemilu 2009 lalu. “Ibarat bayi yang sudah lahir dan sudah pula mendapat akte kelahiran, di dipaksa masuk kandungan lagi dan akan dibuatkan akte baru lagi. Ini namanya bukan menjamin kelangsungan hidup sang bayi, melainkan ingin membunuhnya,” kata Cak Anam memberikan perumpamaan.
Selain kewajiban mengikuti verifikasi ulang, masih banyak persyaratan yang tidak logis dan bahkan meniadakan jaminan perlindungan dan kepastian hukum. “Pasal-pasal itu jelas bertentangan dengan konstitusi dan akan kami mohonkan pengujian di MK,” tambahnya.
Syarat lainnya, misalnya 50 persen kepengurusan PAC (tingkat kecamatan), 75% tingkat kabupaten/kota dan 100% tingkat provinsi di seluruh Indonesia tidak masalah bagi PKNU. Sekarang saja PKNU sudah memenuhi syarat Undang-undang. Tapi syarat ini sudah dilalui PKNU ketika harus menjadi P2 (Partai Politik) berbadan hukum maupun P4 (Partai Politik Peserta Pemilu) menjelang pemilu 2009 lampau. “Mengapa ini harus diulang lagi? Di mana lantas konsistensi dan kepastian hukumnya?” kata mantan Ketua Ansor Jawa Timur ini.
Cak Anam menambahkan, PKNU berharap seluruh calon legislatif dari partai mana pun bisa masuk parlemen, asal memenuhi syarat jumlah perolehan suara. Kendati sepakat atas proses penyederhanaan partai, namun Cak Anam menilai proses penyederhanaan harusnya dilakukan secara alamiah. “Alamiah itu Pemilunya harus dijaga ketat supaya JURDIL. Kalau pemilu dibangun dengan kekuatan uang dan jual beli suara, itu artinya akal-akalan untuk membunuh demokrasi dan partai-partai kecil secara halus,” kata dia.
Pada Muswil tersebut terpilih Mustasyar KH. Nasiruddin Sidik, Ketua Dewan Syuro KH. Ruhiyat Noor dan Ketua Tanfidz Drs. Abdullah Nasiruddin Sidik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar