Minggu, 23 Januari 2011

Jatim Akan dibelah Jadi Tiga Propinsi

SURABAYA | SURYA- DPRD Jatim mengusulkan pemekaran wilayah Jatim menjadi tiga provinsi. Provinsi pertama Surabaya hingga Pacitan, kedua dari Surabaya hingga Banyuwangi, dan ketiga Provinsi Madura.

Anggota Komisi A DPRD Jatim Ahmad Jabir mengatakan, pentingnya wilayah Jatim dimekarkan menjadi lebih dari satu provinsi didasari faktor keprihatinan.

Menurutnya, meski ekonomi selama kepemimpinan Gubernur Soekarwo tumbuh pesat hingga 7,3 persen atau jauh di atas nasional, di sisi lain pertumbuhan ekonomi itu ternyata menimbulkan disparitas atau kesenjangan antara kabupaten/kota yang maju dengan yang terbelakang, misalnya, antara wilayah Gerbangkertasusila dengan Tapalkuda.

Selain itu, pemekaran juga jadi solusi tercapainya pemerataan kesejahteraan semua masyarakat yang selama ini sulit terwujud. “Makanya ke depan pemekaran wilayah Jatim menjadi sesuatu yang sangat mendesak,” ujarnya kepada Surya, Selasa (11/1).

Untuk itu, dalam pembahasan Perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) 2009-2029, pansus, kata Wakil Ketua DPW PKS Jatim ini, harus memerhatikan dan memasukkan rencana pemekaran wilayah itu. Apalagi syarat menjadi provinsi cukup mudah, yakni minimal empat kabupaten/kota.

Namun, sebelum pemekaran dimulai, harus ada proses studi akademik dengan memerhatikan semua variabel, mulai aspek budaya, ekonomi, hingga sosial masyarakat. “Pokoknya yang ada di ipoleksosbud hankam harus diperhatikan serta dikaji. Dan, pembahasan Perda RTRW yang sekarang sedang berlangsung harus dijadikan momentumnya,” jelasnya.

Wakil Ketua Komisi D DPRD Jatim Imam Ghozali Aro menambahkan, Jatim idealnya dibagi tiga provinsi. Provinsi pertama dari Surabaya ke barat sampai Pacitan, kedua dari Surabaya ke timur hingga Banyuwangi, dan provinsi ketiga Madura.

Pertimbangannya, Jawa Barat saat ini sudah terbagi tiga provinsi, yakni DKI Jakarta, Jabar, dan Banten. Lalu Jawa Tengah terbagi dua provinsi, DI Jogjakarta dan Jateng. Sementara Jatim hanya satu saja, yaitu Jawa Timur yang memiliki 38 kabupaten/kota dengan jumlah penduduk 37,4 juta orang. “Ke depan jika tak dipecah, itu kurang ideal,” jelasnya.

Hal itu terbukti dengan tingginya kesenjangan wilayah antara daerah satu dengan lainnya. “Demikian juga dengan angka kemiskinan,” imbuh politisi PKNU ini.

Untuk itu, sudah selayaknya RTRW Jatim ke depan berpikir tentang pemekaran, sehingga infrastruktur kebutuhan pemekaran harus dipikirkan mulai saat ini. Misalnya, pembangunan lapangan terbang (Lapter) dan jalan.

Dikonfirmasi hal itu, Kepala Biro Hukum Setdaprov Jatim Suprianto mengaku belum bisa menanggapi. Dia berkilah tak mengerti maksud dan tujuannya. “Makanya saya belum bisa menanggapi,” ujarnya.

Meski demikian, usulan ini harus didahului kajian akademik, apakah pemekaran dibutuhkan atau tidak. “Regulasi dan perundang-undangannya juga harus dilihat,” imbuhnya.uji

Tidak ada komentar: