Rabu, 02 Maret 2011

PKNU Siap Merger dengan PKB atau PBB

Penjajakan merger parpol disampaikan Ketua Umum DPP PKNU Choirul Anam saat Rapat Pimpinan Nasional PKNU di Hotel Sinar Juanda Sidoarjo, Selasa (22/2). Menurut Cak Anam, PKNU siap melakukan merger asalkan dengan parpol berbasis Islam dan memiliki visi sama.

Uniknya, Cak Anam menegaskan bahwa PKNU idealnya merger dengan PKB, baik PKB Muhaimin Iskandar maupun PKB Gus Dur. Selain PKB, parpol lain yang dinilai cocok adalah Partai Bulan Bintang (PBB).

Penjajakan merger parpol bisa saja terealisasi. Mengingat saat ini ada Undang-Undang Partai Politik baru yang bisa mematikan partai-partai kecil.

Sebab UU Parpol baru itu mensyaratkan semua parpol, baik baru maupun lama, untuk melakukan verifikasi. Persyaratan verifikasi sesuai UU Parpol baru sangat berat.

Persyaratan yang memberatkan tersebut di antaranya mewajibkan setiap parpol harus memiliki kepengurusan di 100% provinsi, 75% kabupaten/kota, dan 50% kecamatan. "Tapi idealnya parpol-parpol Islam memang harus bersatu dengan adanya UU Parpol baru ini," kata Cak Anam. (OL-5)

Tidak ada komentar: