Senin, 20 Juni 2011

Pak De Karwo Bekali Resep Bupati Baru Tuban

Tuban - Gubernur Jatim H. Soekarwo membekali resep buat Bupati baru Tuban H. Fathul Huda agar prima dalam menjalankan kepemimpinannya selama lima tahun ke depan. Pak De, sapaan akrab Gubernur Jatim ini menegaskan agar wakil bupati tidak usah ikut campur dalam mengelola keuangan daerah. Sebab UU 17/2003 tentang keuangan daerah menegaskan yang bertanggung jawab dalam mengelola keuangan adalah bupati bukan wakil bupati.
“Bermula dari ikut campur wabup dalam mengelola keuangan itulah awal terjadinya ketidakharmonisan hubungan bupati dan wabup. Bahkan sampai terjadi penyalahgunaan wewenang jabatan yang berdampak buruk bagi pemerintahan.” Ujar Gubernur Jatim saat memberikan sambutan setelah melantik bupati dan wakil bupati yang baru. (20/06/11).

Menurut Pakde Karwo, meski sesuai aturan UU bupati yang bertanggung jawab namun wakil bupati idealnya juga diajak bicara. Paling tidak diajak koordinasi dalam memimpin daerah.

"Tapi yang bertanggung jawab terhadap masalah pengelolaan keuangan daerah adalah bupati, bukan wakil bupati. Ini yang harus dipahami oleh para wakil bupati, agar tidak terjadi komunikasi yang tidak sehat," kata Pakde Karwo.

Pesan khusus Gubernur Jatim kepada Bupati H. Fathul Huda ini memang menarik karena sesuai dengan pemberitaan akhir-akhir ini bahwa dalam penanganan pengelolaan anggaran dan urusan politik, Bupati Fathul Huda kabarnya mendelegasikannya kepada wakil Bupati Ir. Noor Nahar Hussen.

Tidak ada komentar: