Minggu, 09 Oktober 2011

Parliamentary Threshold Tinggi, Representasi Pemilu Rendah

JAKARTA, KOMPAS.com - Rancangan undang-undang (RUU) Pemilu belum juga selesai dibahas panitia khusus (pansus) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Alotnya pembahasan RUU ini salah satunya karena diskusi panjang soal ambang batas atau parliamentary threshold (PT) yang diusulkan beberapa partai besar untuk ditingkatkan dari 2,5 persen menjadi 3-5 persen. Tetapi, peningkatan PT ini dikhawatirkan bisa menurunkan tingkat representasi. "Partai besar ingin menyederhanakan parpol untuk stabilitas politik. Tetapi, dengan penyederhanaan parpol melalui PT ini akan menurunkan representasi," ungkap Wakil Ketua Fraksi PAN, Viva Yoga Mauladi, Minggu (9/10/2011), dalam dialog publik di kantor DPP PKB, Jakarta. Menurutnya, dengan peningkatan PT menjadi 3-5 persen akan membuang banyak suara sah nasional. Apabila PT diberlakukan 3 persen, suara yang hilang 18,31 persen atau sekitar 19 juta lebih suara sah hilang. Kalau PT diberlakukan 4 persen, suara sah hilang 22,08 persen atau sekitar 22,9 juta suara sah hilang. Sedangkan, apabila PT diberlakukan 5 persen, maka suara sah hilang 31 persen atau setara 32,2 juta. "Itu belum termasuk suara golput, dan suara tidak sah. Ini akibat PT terlalu tinggi. Maka akan menyebabkan penurunan tingkat representas karena suara sah hilang tidak bisa dikonversi jadi kursi," ucap Viva. Ia menambahkan bahwa kondisi 9 parpol di DPR yang sekarang ada ini sudah cukup ideal dan representatif. "Sikap kami dengan 9 parpol sudah cukup representatif untuk mewadahi nilai pluralitas. Kalau PT ditinggikan lagi kemungkinan akan ada parpol yang hilang, ini bukan bicara untuk PAN tapi untuk bangsa dan negara," tandasnya. Share36

Tidak ada komentar: