Minggu, 26 Juni 2011

PU Fraksi Gerindra (Gab. Gerindra, PKNU & PKS) tentang RAPBD 2011 Kab. Tuban

PEMANDANGAN UMUM
FRAKSI GERINDRA

TENTANG
RANCANGAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
KABUPATEN TUBAN
TAHUN ANGGARAN 2011


Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Yth. Saudara Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Tuban
Yth. Saudara Bupati dan Wakil Bupati Tuban
Yth. Saudara Muspida dan Ketua Pengadilan Negeri Tuban
Yth. Saudara Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban
Yth. Saudara Kepala Dinas, Badan dan Kantor di Lingkuangan Kab. Tuban
Yth. Saudara Sekretaris DPRD dan Seluruh Staf
Yth. Saudara Wartawan dan Undangan

Saudara-saudara Peserta Rapat Paripurna yang mulia
Tiada yang patut diucapkan pertama kali dalam kesempatan ini kecuali mari kita mengucapkan syukur kepada Allah SWT., Tuhan Yang Maha Kuasa yang telah memberikan banyak kenikmatan kepada kita semua, khususnya berupa kesehatan dan kesempatan sehingga kita bisa menghadiri acara Rapat Paripurna penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tuban Tahun Anggaran 2011.
Sebelum kami menyampaikan Pemandangan Umum, terlebih dahulu kami Fraksi Gerindra yang merupakan gabungan Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Keadilan Nasional Ulama (PKNU) mengucapkan terimakasih kepada Pimpinan DPRD yang telah memberikan kesempatan kepada Fraksi kami untuk menyampaikan Pemandangan Umum tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011. Di samping itu kami juga tidak lupa menyampaikan terimakasih kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tuban yang telah berupaya menyelesaikan pembahasan RAPBD tahun Anggaran 2011 sebagai wujud tanggungjawab bersama dalam berupaya menciptakan masyarakat Kabupaten Tuban yang sejahtera, gemah ripah loh jinawe, baldatun thoyyibatun warobbun ghofur.

Saudara-saudara Peserta Rapat Paripurna yang mulia.
Sebagaimana dijelaskan dalam Undang-Undang Republik Indonesia nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, bahwa Pemerintahan daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh pemerintah daerah dan DPRD menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, oleh karenanya sudah tentu jika ingin penyelenggaraan sebuah pemerintahan daerah itu dapat berjalan efektif, maka mutlak dibutuhkan adanya harmonisasi dan sinergitas antara Bupati dan DPRD. Antar keduanya harus berjalan seiring dan seimbang, sebab jika pemerintahnya yang lebih kuat dan dominan maka kecenderungannya akan mengarah kepada munculnya sebuah pemerintahan yang tirani dan korup. Sebaliknya, bila DPRD-nya yang lebih kuat, maka hampir bisa dipastikan sebuah roda pemerintahan daerah tidak akan dapat berjalan dengan efektif dan efesien. Kami berharap agar dalam lima tahun ke depan ini Saudara Bupati H. Fathul Huda dan Wakil Bupati Ir. Noor Nahar Hussen yang baru saja dilantik ini, bisa membangun sebuah paradigma baru yang mendorong terciptanya pola hubungan yang sinergis dan harmonis antara kedua institusi ini.

Saudara-saudara Peserta Rapat Paripurna yang mulia.
Setelah kami melakukan telaah atas seluruh proses yang terkait dengan pembahasan RAPBD tahun 2011 yang sempat molor sampai lebih dari setengah tahun ini, maka Kami Fraksi Gerindra yang merupakan gabungan Partai Gerindra, PKNU dan PKS, menyampaikan beberapa hal sebagai berikut :
1. Permasalahan tender proyek yang telah dilakukan beberapa waktu lalu walaupun sekarang bisa dikatakan masih dalam proses dengan alasan APBD belum disahkan, kami minta proses tersebut dibatalkan karena tidak etis sebuah pembahasan APBD belum disahkan tapi proses lelang sudah dilakukan, mengingat tugas dan fungsi DPRD adalah budgeting dan pengawasan. Kami mengharapkan agar proses tender itu dibatalkan sebelum pengesahan APBD karena hal itu melanggar Perpres nomor 54 tahun 2010.

2. Demi untuk lebih meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan meminimalisasi adanya kebocoran, Kami menyarankan kepada Pemerintah Daerah untuk melaksanakan beberapa hal:
a. Agar Pemerintah Daerah membentuk BUMD lagi yang bergerak di bidang penyewaan alat-alat berat karena saat ini mekanisme, managemen dan pendapatan yang terkait dengan penyewaan alat-alat berat masih amburadul.
b. Pemerintah Daerah hendaknya lebih mengoptimalkan pendapatan di sektor BUMD yang kita miliki terutama PT. Aneka Tambang yang kontribusinya “mencurigakan”.
c. Hendaknya sektor pariwisata khususnya di Terminal Wisata Tuban (TWT) dan Boom yang kondisinya masih banyak kekurangannya agar lebih dioptimalkan lagi.
d. Pemerintah Daerah harus bersikap transparan dan memberikan kemudahan kepada para investor yang ingin menanamkan modalnya di Kabupaten Tuban namun jangan sampai hal itu merugikan kepada masyarakat kita sendiri.

3. Berakhirnya rezim pemerintahan daerah yang lama sebenarnya mewariskan beberapa persoalan-persoalan pelik yang harus segera dicarikan penyelesainnya secara baik oleh pemerintah daerah yang sekarang, seperti penyelesaian masalah kasus CPNSD tahun 2009, terbengkelainya Pasar Besar Tuban (PBT) selama hampir sepuluh tahun, tidak optimalnya Terimanal Wisata Tuban (TWT) dan lain-lain.
4. Kami berharap agar dana Bosda Madin pada tahun ini pencairannya bisa dilakukan per semester atau bahkan per triwulan agar lebih bisa membantu dan meringankan beban para penyelenggara Madin itu sendiri. Di samping itu Kami menemukan bahwa ternyata dalam pencairan dana Bosda Madin ini ada pungutan-pungutan yang terkesan illegal. Kalau memang dana pungutan itu benar-benar dibutuhkan untuk kelancaran program ini kenapa tidak atur saja dalam sebuah regulasi yang jelas dan transparan?
5. Kami melihat bahwa dalam masa sepuluh tahun terakhir ini terkesan pemerintah daerah kurang tegas terhadap maraknya tempat-tempat yang dijadikan ajang prostitusi secara terselubung. Tempat-tempat prostitusi yang dahulu pernah secara resmi ditutup dalam masa pemerintahan Bapak Hindarto, akhir-akhir ini secara pelan namun pasti beroperasi lagi. Bahkan cenderung praktik-praktik ini sudah demikian sangat telanjang, buktinya deretan tempat-tempat yang diduga dijadikan ajang esek-esek ini semakin lama nampaknya kian panjang “menghiasi” jalan raya sebelum masuk kota Tuban yang tentunya sangat bertolak belakang dengan ikon Tuban sebagai kota wali maupun sebagai kota santri. Kami melihat alokasi dana di RAPBD untuk penanganan masalah ini sangat kecil, oleh karena itu kami berharap agar alokasi pendanaannya lebih ditingkatkan lagi nilainya.
6. Program peningkatan produksi pertanian untuk kegiatan pengendalian hama penyakit tanaman pangan sebesar 100 juta yang diperuntukkan untuk pembelian obat-obatan pertanian harap disesuaikan betul dengan kondisi lapangan agar hasilnya bisa signifikan sesuai yang diharapkan. Selain itu bantuan obat-obatan dari pemerintah provinsi senilai 1,6 ton kami anggap masih belum cukup, oleh karenanya kami sarankan untuk menggunakan pestisida nabati.
7. Diharapkan adanya tambahan dana anggaran berkenaan dengan kaji terap teknologi pengendalian hama wereng yang selama ini hanya terbatas untuk hama tikus saja.

Saudara-saudara Peserta Rapat Paripurna yang mulia.
Demikian Pemandangan Umum Fraksi Gerindra tentang Rancangan Anggaran dan Belanja Daerah Kabupaten Tuban tahun anggaran 2011, dengan harapan ada kebijakan yang baik dari pihak Pemerintah Daerah untuk melakukan penyesuaian dan perubahan sesuai dengan proses pembahasan. Tak lupa kami ucapkan terimakasih kepada semua pihak, dan kami mohon maaf jika ada yang tidak berkenan.

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Tuban, 25 Juni 2011

Tidak ada komentar: