Minggu, 27 Juni 2010

Demo Gembbbel Berakhir Ricuh

TUBAN - Demo Gerakan Masyarakat Bancang, Becok, Birbin, Tegal Pelem dan Karangrejo Peduli Lingkungan (Gembbbel) di gedung DPRD Tuban kemarin (24/6) berakhir ricuh. Polisi dan massa pendemo terlibat saling dorong di sekitar jalan bundaran patung Letda Soetjipto.

Pemicunya, massa pendemo yang memblokir jalan di bundaran patung menolak meninggalkan simpul jalan nasional tersebut. Di simpang jalan inilah pengunjuk rasa beraksi. Selain berorasi, sebagian pengunjuk rasa tidur-tiduran di aspal. Awalnya, polisi mentolelir. Untuk mengamankan, arus lalu lintas dari Babat yang masuk simpang jalan tersebut dialihkan ke Jalan Letda Soetjipto.

Setelah beberapa lama tidak terlihat pergerakan mereka meninggalkan simpang jalan tersebut, Kabag Ops Polres Tuban Kompol Agus Widodo dan Kasat Intelkam AKP Singgih mendekati sejumlah tokoh pengunjuk rasa untuk meminta massa meninggalkan bundaran patung. Karena pendekatan persuasif tak membuahkan hasil, puluhan polisi berusaha menghela dengan cara menggiring mereka menjauh dari simpang jalan.

Namun, massa justru berusaha bertahan. Saat polisi dan massa saling berhadapan inilah insiden dorong-mendorong terjadi. Pendemo yang berusaha melawan itu pun berhasil didesak mundur, menjauh dari bundaran patung. Kompol Agus Widodo menegaskan, massa pendemo tidak boleh dibiarkan terlalu lama menduduki bundaran patung yang merupakan lintas jalan nasional. "Aksi pemblokiran jalan sangat merugikan pengguna jalan. Kami tidak mentolelir," tegasnya.

Sementara itu, Kuncoko, koordinator pendemo mengutuk sikap polisi. Menurut dia, sikap polisi yang menghalangi massa berdemo di bundaran patung menunjukkan keberpihakan aparat terhadap PT Semen Gresik (SG) yang jadi objek demo. Pemblokiran jalan patung merupakan bentuk luapan emosi massa yang tidak puas dengan Ketua DPRD Tuban Kristiawan dan komisi A.

Massa yang awalnya demo di halaman gedung dewan terkait penolakan perluasan lahan PT SG Tuban, diterima Kristiawan dan komisi A. Dalam dialog tersebut, dewan tak bisa menghadirkan bupati dan instansi terkait sebagaimana dijanjikan dewan. Ketika dialog, Saiful Huda, anggota komisi A, mengatakan seharusnya dewan menghadirkan instansi terkait. Karena instansi terkait tak ada, wakil rakyat dari Fraksi Gerindra ini pun menilai dialog tak akan bisa menyelesikan masalah.

Menurut Saiful Huda, keputusan mengundang instansi terkait sudah diagendakan dalam komisi A. Itu pun setelah disepakati dalam rapat badan musyawarah (banmus). "Kalau dewan tidak mengundang (instansi terkait), dewan ada permainan," tegasnya. Namun, Kristiawan membela diri. Dia mengatakan, penyelesaian masalah tersebut butuh proses. Karena itu, kalau pun bupati tak bisa hadir, kemungkinan bupati mendelegasikan kepada stafnya yang ditugaskan. (ds/fiq)

Dikutip dari Radar JP, 25/06/10

Tidak ada komentar: