Selasa, 17 Mei 2011

Gubernur Buka Muswil Alim Ulama dan Muskerwil PKNU

Surabaya (beritajatim.com) - Gubernur Jatim Soekarwo membuka Muswil Alim Ulama dan Muskerwil PKNU Jatim di Graha Astranawa, Jl Gayungsari Timur Surabaya, Senin (16/5/2011). Acara itu juga dihadiri langsung Ketua Umum DPP PKNU Choirul Anam (Cak Anam).

Para kiai, habaib dan ulama yang hadir di antaranya adalah KH Sholeh Qosim (PP Al Ismailiyah Sepanjang Sidoarjo), KH Ahmad Subadar (Pasuruan), KH Masbuchin Faqih (PP Mambaus Sholihin, Manyar Gresik), KH Abdullah Faqih (PP Langitan Tuban), KH Huda Jazuli (PP Al Falah Ploso Kediri), KH Idris Marzuki (PP Lirboyo Kediri), KH Cholil As'ad Syamsul Arifin (PP Wali Songo Sitobondo), KH Imam Buchori Cholil (Bangkalan) dan Habib Ali Husain Al Hadad.

"Hasil rekomendasi yang dihasilkan Muswil Alim Ulama itu akan menjadi pedoman bagi PKNU untuk diperjuangkan melalui jalur politik," kata Ketua Panitia Muswil Alim Ulama dan Muskerwil PKNU Anwar Sadad kepada wartawan sebelum acara.

Menurut dia, saat ini kepercayaan rakyat terhadap parpol semakin menipis dan nyaris tidak ada lagi. Karena itu, PKNU mengajak seluruh parpol yang ada di Indonesia agar senantiasa mengedepankan moral agama dalam bertindak.

"PKNU ingin menjadi suri tauladan bagi parpol-parpol lain dalam membangun politik Indonesia yang berlandaskan moral agama," ujar Anwar yang juga Wakil Ketua DPW PKNU Jatim ini.

Dia menjelaskan, bahwa agenda utama dari Muswil Alim Ulama Jatim adalah menyikapi berbagai persoalan akhir-akhir ini baik yang marak terjadi di wilayah Jatim pada khususnya dan di Indonesia pada umumnya melalui pendekatan ilmu keulamaan.

Anwar yang juga Ketua Fraksi Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) DPRD Jatim, DPW PKNU Jatim secara bersamaan juga menggelar Muskerwil yang dihadiri oleh Ketua Dewan Syuro dan Ketua Dewan Tanfidz DPC-DPC se-Jatim.

"Tujuan Muskerwil ini secara garis besar adalah membuat program kerja partai dalam menyongsong kesiapan menghadapi pemilu tahun 2014 mendatang," pungkasnya.[tok/ted]

PKNU Fokuskan Daerah Basis untuk Hadapi Pemilu 2014

SURABAYA- Chorul Anam atau biasa disapa Cak Anam, Ketua DPP Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) mengaku tidak keberatan dengan berdirinya Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia (PKBI) yang digawangi oleh Yenny Wahid, putri mendiang Gus Dur.

PKNU tidak keberatan munculnya PKBI untuk berlaga di Pemilihan Umum (Pemilu) 2014.

“Saya kira bagus silahkan saja. PKNU tidak ada masalah munculnya PKBI, Partai Nasdem (Nasional Demokrat), dan Nasional Republik (Nasrep),” kata Cak Anam usai pembukaan Muskerwil PKNU di Graha Astranawa, Jalan Gayungsari Timur, Surabaya, Senin (16/5/2011).

Ditanya PKBI meski memiliki kantong suara di kalangan Nahdhliyyin, PKNU tidak khawatir kadernya dibajak. Menurutnya, dalam skala nasional NU memiliki jumlah suara 18 persen.

Sementara selain PKBI dan PKNU ada beberapa partai yang berlatar belakang sama seperti PKB dan PPP. Suara sebanyak itu diperebutkan dengan beberapa Parpol yang berasaskan sama.

“Kami tidak khawatir kok, selama ini sama Mba Yenny dan saya komunikasi terus, termasuk dengan Cak Imin (Muhaimin Iskandar-red). Tidak ada masalah. Silahkan saja bertarung di pemilu nanti,” ujarnya.

Cak Anam meminta kepada pemerintah untuk tidak membatasi muncul beberapa partai baru. Banyaknya partai baru ini yang terpenting adalah mengawal undang-undang Pemilu dengan benar.

Sehingga Pemilu 2014 betul-betul terlaksana dengan jujur dan adil serta lepas dari money politik. Sehingga, kata Cak Anam, siapapun pemenang pemilu adalah murni kehendak rakyat.

Pria asal Jombang, Jawa Timur ini juga mengatakan, PKNU sendiri sudah siap 90 persen untuk menghadapi pemilu mendatang. Dia menjelaskan, beberapa daerah yang akan menunjuang suara PKNU skala Nasional adalah Jawa Timur, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Ke depan PKNU akan menggarap Aceh, Gorontalo, Sulawesi Utara. “Beberapa daerah itu akan digarap serius,” tukasnya.

Senin, 16 Mei 2011

DPW PKNU Gelar Muswil Alim Ulama dan Muskerwil

SURABAYA- Puluhan Kiai Sepuh atau Kiai Khos sejumlah pondok pesantren di Jawa Timur hadir di Musyawarah Kerja Wilayah (Muskerwil) Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) di Graha Astranawa, Jalan Gayung Sari Timur, Surabaya.

Para kiai, habaib dan ulama yang hadir di antaranya adalah KH Sholeh Qosim (PP Al Ismailiyah Sepanjang Sidoarjo), KH Ahmad Subadar (Pasuruan), KH Masbuchin Faqih (PP Mambaus Sholihin, Manyar Gresik), KH Abdullah Faqih (PP Langitan Tuban), KH Huda Jazuli (PP Al Falah Ploso Kediri), KH Idris Marzuki (PP Lirboyo Kediri), KH Cholil As'ad Syamsul Arifin (PP Wali Songo Sitobondo), KH Imam Buchori Cholil (Bangkalan) dan Habib Ali Husain Al Hadad.

Anwar Sadad, Ketua Panitia acara tersebut, mengatakan selain Muskerwil PKNU di Graha Astranawa juga diadakan Musyawarah Wilayah (Muswil) Alim Ulama.

"Hasil rekomendasi yang dihasilkan Muswil Alim Ulama itu akan menjadi pedoman bagi PKNU untuk diperjuangkan melalui jalur politik," katanya kepada wartawan, Senin (16/5/2011).

Lebih jauh dia menambahkan, agenda Muswil Alim Ulama adalah menyikapi berbagai persoalan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat Jawa Timur. Kongkretnya adalah bagaimana menyeleseikan persoalan tersebut dengan pendekatan ilmu keulamaan. Selanjutnya, hasil dari Muswil Alim Ulama akan digunakan pedoman oleh PKNU.

"Saat ini kepercayaan rakyat terhadap parpol semakin menipis dan nyaris tidak ada lagi. Karena itu, PKNU mengajak seluruh parpol yang ada di Indonesia agar senantiasa mengedepankan moral agama dalam bertindak," kata pria yang menjabat sebagai Ketua Fraksi PKNU, DPRD Jawa Timur.

Acara Muskerwil PKNU ini dihadiri Ketua DPP PKNU Choirul Anam dan seluruh Ketua Dewan Syuro dan Ketua Dewan Tanfidz DPC-DPC se-Jatim.

"Tujuan Muskerwil ini juga membuat program kerja partai dalam menghadapi pemilu tahun 2014 mendatang," tukas Anwar.

Minggu, 17 April 2011

Mendiknas M. Nuh Kunjungi Langitan

Tuban - Kepeloporan Pondok Pesantren Langitan dalam mempertahankan sistem pendidikan salaf berbasis pondok pesantren diacungi jempol oleh Menteri Pendidikan Nasional, Mohammad Nuh saat berkunjung di Pondok Pesantren Langitan (17/4). Menurut Mendiknas, Langitan patut dicontoh oleh pesantren-pesantren lainnya dalam hal konsistensinya untuk membentengi generasi dari demoralisasi yang kian marajalela akhir-akhir ini.

Pemerintah sangat mengapresiasi sistem pendidikan pesantren. "Jika selama ini ada kesan pendidikan pesantren dianaktirikan oleh pemerintah itu merupakan sesuatu yang keliru. Justru pemerintahlah yang mestinya sudah harus "nyaur utang" untuk membantu pesantren atas jasa-jasanya selama ini, terutama dalam ikut mendirikan bangsa ini. Jadi, dalam Undang-Undang sistem pendidikan Nasional, sama sekali tidak ada dikotomi pendidikan umum dan keagamaan," ujarnya.

Setelah berkunjung di Pondok Pesantren Langitan, Mendiknas meneruskan perjalanan ke Lamongan untuk melakukan sidak (inspeksi mendadak) persiapan Unas. (*)

Macam-Macam Murtad (Serial Tulisan KH. Abdullah Faqih 1)

Sebagai seorang muslim, patut kiranya dalam setiap waktu luang, kita melakukan muhasabah atas diri sendiri. Menghitung-hitung kembali segala sikap, tindakan dan ucapan yang pernah kita lakukan selama ini. Sekiranya semuanya itu tidak mengandung hal yang menyebabkan kita tergolong dalam barisan orang-orang murtad. Wal iyadhu billah.

Al habib Husain bin Tohir bin Muhammad bin Hasyim Ba Alawi dalam Matan Sulam Taufiq menyebutkan tiga macam pembagian atas prilaku riddah (murtad). Yakni keyakinan, perbuatan dan ucapan. Dalam hal sikap hati atau keyakinan, seseorang dikatakan telah murtad, jika di dalam hatinya terdapat keraguan atas wujudnya zat Allah Swt. Juga keraguan atas risalah yang dibawa oleh Rasulallah Saw. Bahwa semuanya tidak berasal dari Allah Swt. Setiap keraguan itu tidak lain dihembuskan oleh syetan. dan, hanya bisa ditepis dengan cara mendekatkan diri kepada Allah dan meminta pertolongan kepada-Nya.

Dalam hal tindakan, seorang muslim terbilang murtad jika melakukan segala perbuatan yang, telah disepakati para ulama, hanya dilakukan oleh orang kafir. Seperti bersujud di hadapan makhluq, baik berupa berhala, pohon, batu, api, gunung, bintang, bulan, matahari ataupun mahluk-mahluk lainnya.

Beliau juga mengingatkan umat Islam semuanya agar senantiasa berhati-hati dalam mengucapkan sesuatu. Karena, menurut beliau, tak terhitung banyaknya kalimat yang bisa menjerumuskan pengucapnya pada jurang kemurtadan.Dalam kitab tersebut, beliau menyebut beberapa contoh. Antara lain, ucapan “Wahai Kafir!” yang ditujukan kepada seseorang yang jelas-jelas beragama Islam. Maka seketika itu juga pengucapnya dihukumi murtad. Sampai orang itu mencabut kembali ucapannya dan mengucap dua kalimat sahadat. Karena dengan ucapan itu dia telah mengafirkan seorang muslim.

Kecuali apabila ucapan tersebut (Wahai Kafir!) dimaksudkan bukan untuk mengafirkan seorang muslim, melainkan sekedar untuk menyatakan bahwa orang itu telah mengkufuri nikmat Allah. Dalam arti tidak mensyukuri segala karunia-Nya. Maka, para ulama telah bersepakat bahwa ucapan tersebut dihukumi Haram. Artinya, pengucapnya mendapatkan dosa.

Di samping itu, juga dihukumi murtad orang yang mengucapkan kalimat yang mengandung ungkapan menyepelekan dan menganggap remeh terhadap Asma, Sifat, Perintah, Larangan, Janji dan Ancaman Allah Swt. Seperti ucapan “Seandainya arah kiblat berubah ke arah sana, tentu aku tidak akan shalat menghadap ke sana!”. Atau ucapan-ucapan sejenis, yang mengandung pembangkangan terhadap perintah Allah Swt. Bagitu juga dengan orang yang berkata, “Seandainya Allah Swt memberiku surga, aku tidak akan mau memasukinya!” dengan maksud menyepelakan dan secara terang-terangan menyatakan penghinaan terhadap segala sesuatu yang telah dijanjikan Allah Swt dalam Kitabnya.

Atau ucapan, “Seandainya Allah Swt menyiksaku sebab meninggalkan shalat atau puasa, sedangkan aku dalam keadaan sakit atau tidak mampu mengerjakannya, maka Allah telah berbuat aniaya padaku.” Pengucapnya dihukumi murtad. Karena dengan kalimat tersebut, berarti si pengucap telah meremehkan ancaman Allah Swt dalam Alqur’an:

Sesungguhnya Allah tidak berbuat zalim kepada manusia sedikitpun, akan tetapi manusia itulah yang berbuat zalim kepada diri mereka sendiri. (QS Yunus:33)

Demikian pula segala perkataan yang mengandung penghinaan, makian dan kesangsiang terhadap Rasulallah Saw, Malaikat. Juga terhadap Alqur’an, Hadist Mutawatir dan segala produk hukum yang bersumber dari keduanya, baik yang bersifat sunnah, wajib, haram ataupun mubah. Wallahua’lambisshowab.

Selasa, 12 April 2011

PT Secara Nasional Pasti Rawan Digugat di MK

Pemberlakuan ambang batas masuk parlemen atau Parliamentary Threshold (PT) secara nasional yang diusulkan sebesar 3 persen dalam RUU perubahan UU 10/2008 tentang Pemilihan Umum akan rawan digugat.

Pasalnya, hal itu akan merugikan partai-partai kecil yang memiliki basis di daerah. Wakil Ketua Komisi II DPR, Ganjar Pranowo mengatakan, semangat untuk menaikkan PT itu tidak bisa dilakukan secara langsung dan bersama-sama.

Harus ada jenjang dan pembedaan antara PT yang berlaku di pusat dengan angka PT yang dipatok di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

"Kalau kita mau, PT itu harus dibedakan. Pikiran saya, PT untuk pusat sebesar 5 persen, dan daerah itu tiga persen," kata Ganjar.

Dia menyatakan, pada dasarnya, draft perubahan UU 10/2008 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) DPR, DPR, dan DPRD itu belum final.

Karena masih banyak permasalahan yang memerlukan pembahasan secara mendalam. Selain itu, keberadaan draft tersebut hanya untuk memenuhi kewajiban DPR untuk segera disampaikan kepada pemerintah.

"Sebenarnya teman-teman Baleg (Badan Legislasi) ketika menginisiasi memang punya PR (pekerjaan rumah) besar untuk mempercepat ini. Kalau konsepsi ini yang diajukan, maka dugaan saya dalam setiap pembahasan, perdebatannya masih akan panjang, karena itu akan diungkap lagi," ujar Ganjar.

Fraksi Gerindra Tidak Jadi Terbelah

Keinginan para politisi dalam Fraksi Gerindra yang merupakan gabungan Partai Gerindra, PKNU dan PKS untuk berpisah dengan membentuk fraksi sendiri-sendiri akhirnya benar-benar terganjal. Rapat Paripurna DPRD yang digelar, Senin (11/4), menyatakan pembatalan keputusan penambahan fraksi di DPRD Tuban.
Digelarnya Paripurna pembatalan dari paripurna sebelumnya ini memang menarik dan baru pertama kali terjadi di DPRD Kabupaten Tuban. “Ini kejadian yang konyol. Bagaimana tidak, wong hasil rapat paripurna yang disetujui semua anggota dewan kok dibatalkan.” Ujar Saiful Huda, anggota DPRD dari PKNU.
Menurut politisi asal Widang ini mestinya konsultasi ke Biro Hukum Pemprov terkait multi tafsir tatib pasal 32 ayat 9 itu dilakukan sebelum Paripurna atau bahkan sebelum rapat Banmus. Keruwetan ini jelas karena ketidakbecusan pimpinan DPRD Tuban dalam memimpin dewan.
Hal senada disampaikan Nurhadi, anggota DPRD dari Gerindra, politisi yang mantan kepala desa ini menilai seharusnya pembatalan keputusan Rapat Paripurna Penetapan Penambahan Fraksi DPRD Tuban tersebut tidak terjadi. Menurutnya, sangat aneh jika hasil Rapat Paripurna dibatalkan oleh Rapat Paripurna juga, padahal tidak ada kondisi darurat.
Masalahnya, kata Nurhadi, terletak pada ketidak tegasan para Pimpinan DPRD. Dikatakannya, para Pimpinan DPRD melakukan konsultasi ke Propinsi setelah keputusan pemekaran fraksi ditetapkan. Karena DPRD Propinsi tidak menyetujui, akhirnya digelar Rapat Paripurna lagi untui membatalkan keputusan tersebut. “ Seharusnya konsultasi dilakukan sebelum Rapat Paripurna Penetapan Pemekaran Fraksi, jadi nggak repot seperti ini,” kata Nurhadi.
Dengan keputusan rapat Paripurna pembatalan ini berarti Fraksi PKS-PKNU yang merupakan gabungan PKS dan PKNU dengan lima anggota dan Fraksi Gerindra yang beranggotakan empat orang yang pada awalnya telah disahkan dalam paripurna, harus kembali menjadi satu fraksi, yaitu bernama Fraksi Gerindra yang beranggotakan sembilan orang dari tiga partai, Partai gerindra, PKNU dan PKS. (*)